TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Tangerang, Basuni, angkat suara terkait dugaan pencabulan di salah satu SMP negeri. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang bergerak cepat menindak oknum guru tersebut.
“Yang pertama, dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang harus bisa mengambil sikap tegas terhadap guru yang menurut saya itu tidak layak. Harus ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan dan pihak sekolah,” ujarnya saat ditemui pada Rabu, 10 Desember 2025.
Basuni juga menegaskan bahwa tindakan hukum perlu diprioritaskan untuk mencegah munculnya korban lain. Ia menyebut ada sejumlah korban yang tidak berani melapor karena takut dan malu.
“Kami selaku Komnas, meminta pihak kepolisian pun segera menangkap itu, dikhawatirkan ada korban-korban selanjutnya, banyak korban-korban yang tidak berani melapor terkait kasus ini,” tuturnya.
Ia meminta DPRD dan Wali Kota Tangerang untuk segera turun tangan menyikapi masalah perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kasus seperti ini tidak bisa dianggap sepele.
“Maka dengan ini kami Komnas Perlindungan Anak mengajukan permohonan kepada pihak DPRD dan Wali Kota untuk segera menindaklanjuti permasalahan pendidikan yang ada di Kota Tangerang,” katanya.
Saat ditanya mengenai status kepegawaian oknum guru, Basuni mengaku tidak mengetahui detailnya. Ia menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum.
“Kalau untuk non-PNS atau PNS saya juga tidak tahu jelasnya. Yang jelas, siapapun itu, bicara pencabulan dan pelecehan terhadap murid atau siswa, itu wajib dihukum,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan hak anak seperti rasa aman dan kenyamanan belajar adalah kewajiban dunia pendidikan. Hal itu harus menjadi perhatian utama institusi sekolah.
“Hak nyaman belajar, hak keamanan, terus hak dia mendapatkan sesuatu nilai pendidikan yang baik. Hak yang harus segera dipenuhi oleh pendidikan,” tandasnya.
Komnas PA bersama Unit PPA telah melakukan pendampingan psikologis terhadap korban. Upaya trauma healing dilakukan agar pemulihan psikis korban berjalan bertahap.
“Sudah dilakukan mediasi dengan psikolog, PPA dan Komnas pun membantu itu,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa sepanjang 2024 banyak laporan masuk, namun tak semuanya diproses karena orang tua korban takut melapor. Banyak kasus berhenti di tengah jalan.
“Yang jelas, banyak pelaporan, tapi tidak berani dieksekusi oleh pihak orang tua korban, dan itu yang sudah benar-benar berani melapor dan menjadi pelopor untuk anak-anak,” tegasnya.
Dari laporan yang berani muncul ke permukaan, hanya satu kasus yang benar-benar dilaporkan secara resmi. Namun jumlah kasus yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak.
“Yang melapor muncul ke permukaan baru satu. Tapi di luar itu, lebih dari sepuluh,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kasus tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan. Ada juga yang berasal dari masyarakat umum.
“Ada sebagian dari wilayah pendidikan, ada sebagian dari masyarakat sipil, tidak satu-satu khusus pendidikan saja,” pungkas dia.
Menurutnya, jika dihitung termasuk laporan-laporan tidak resmi, jumlahnya melebihi sepuluh kasus. Namun banyak keluarga yang takut karena berbagai pertimbangan.
“Kalau yang tidak muncul sih lebih dari sepuluh kasus-kasus bullying yang begini. Orang tuanya khawatir atau takut atau intervensi dari pihak sekolah,” jelas dia.
Basuni menyebut terjadi peningkatan kasus dari tahun 2024 ke 2025. Walau kenaikannya tidak signifikan, situasi ini tetap memerlukan perhatian serius.
“Ya, ada, yang jelas ada peningkatannya tidak signifikan,” kata dia.
Sebagian korban berada di bawah 17 tahun dan mayoritas adalah siswa SMP. Meski begitu, kasus juga terjadi pada tingkat SMA. Ia juga membenarkan adanya rencana RDP di DPRD Kota Tangerang. Namun ia belum mengetahui tanggal pastinya.
“Kalau dari pihak kuasa hukum, iya, tapi tanggal jelasnya belum dipastikan tanggal berapa,” ujar dia.
Basuni menilai Kota Tangerang belum masuk kategori kota layak anak. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang diterima namun tidak ditindaklanjuti.
“Kalau menurut saya selaku Komnas, pelapor-pelapor banyak ke saya walaupun akhirnya tidak bisa dieksekusi,” tutur dia.
Ia meminta pemerintah lebih aktif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Program parenting dinilai penting untuk edukasi orang tua dan siswa.
“Iya, sosialisasinya. Contohnya dibikin parenting-parenting terhadap orang tua murid dan murid,” jelas dia.
Program parenting sebelumnya sudah berjalan di beberapa sekolah seperti SMPN 22 dan SDIT di Neglasari. Ia berharap kegiatan ini diperluas demi pencegahan kasus serupa.
Menutup keterangannya, Basuni menegaskan komitmennya dalam menangani kasus perlindungan anak di Kota Tangerang. Ia memastikan Komnas PA tetap mendampingi setiap korban yang membutuhkan.










