KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menorehkan capaian dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Kota Tangerang yang saat ini pada kategori advanced telah dinominasikan ke level tertinggi, excellence.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, daerahnya menjadi satu dari 12 instansi di Indonesia yang meraih kategori advanced.
“Di Indonesia baru 12 yang advanced, dan kita sekarang mencoba naik ke excellence,” ujar Jatmiko saat diwawancarai.
Menurut Jatmiko, skor kategori advanced yang diraih Kota Tangerang mencapai 3.950 dari skor maksimal 4.000. Selisihnya hanya 50 poin.
Kota Tangerang kini masuk nominasi excellence bersama sekitar 10 instansi pusat dan daerah. Dari tingkat kabupaten/kota, nama yang masuk nominasi diantaranya adalah DKI Jakarta, Cilacap, Majalengka, Sukoharjo, dan Tangerang.
Jatmiko menjelaskan, kategori advanced memberi kewenangan tambahan. Instansi yang masuk kategori ini boleh menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis podcast. Dengan kewenangan itu, Pemkot Tangerang dapat menggelar diklat yang setara dengan diklat kepemimpinan.
Dipercaya KPK dan direplikasi Kementerian PANRB
Selain itu, Jatmiko menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kepercayaan kepada Kota Tangerang dalam program e-learning ASN Berintegritas Anti-Korupsi. Kota Tangerang menjadi satu dari 11 instansi percontohan program tersebut.
Dari sisi capaian, Kota Tangerang disebut mencatat persentase tertinggi, dengan sekitar 12.000 ASN mengikuti pembelajaran.
Model pembelajaran Kota Tangerang juga menarik perhatian pemerintah pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) disebut ingin mereplikasi sistem tersebut karena dinilai paling mendekati gaya birokrasi kementerian.
“Kalau mau disebarkan ke daerah lain, mereka harus izin ke kita karena ada hak atas kekayaan intelektual (HAKI),” kata Jatmiko.
Pengembangan kompetensi berbiaya minim
Jatmiko mengatakan, dampak program ini sudah dirasakan ASN. Pengembangan kompetensi tidak selalu membutuhkan biaya besar karena tersedia media pembelajaran digital, forum belajar, dan sekitar 100 video pembelajaran.
Program ini juga mewajibkan ASN yang telah mengikuti diklat membuat konten untuk dibagikan kembali kepada rekan sejawat. Skema “tular ilmu” ini dinilai efisien.
Jatmiko mencontohkan, jika ada 20.000 guru yang perlu dilatih, mustahil seluruhnya diikutkan diklat. Cukup sebagian peserta yang dilatih, lalu masing-masing membuat materi untuk dibagikan. Pola ini, menurutnya, dinilai berdampak oleh pemerintah pusat.









