Kronologi Dugaan Penganiayaan Petugas Pos Damkar Pinang

tangkapan layar video. Dalam rekaman video amatir yang beredar, pelaku terlihat mengenakan kaos kuning dan mengamuk. Ia melontarkan kata-kata kasar, melempar botol air mineral, hingga akhirnya memukul korban tanpa ampun.

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Suasana di Pos Damkar Pinang yang seharusnya tenang mendadak berubah mencekam. Seorang petugas piket, Hidayat, justru menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugasnya pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Hidayat yang saat itu tengah berjaga mengalami kekerasan setelah menegur seorang pria di area pos. Teguran sederhana itu berubah menjadi petaka ketika pelaku tersulut emosi dan melakukan penyerangan.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka sobek di pelipis kiri serta memar di bagian mata kiri. Kondisinya tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga disertai pusing hebat yang terus berlanjut.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, pelaku terlihat mengenakan kaos kuning dan mengamuk. Ia melontarkan kata-kata kasar, melempar botol air mineral, hingga akhirnya memukul korban tanpa ampun.

Pelaku bahkan mengaku sebagai wartawan saat berada di lokasi. Situasi sempat memanas, dan petugas lain yang mencoba melerai nyaris ikut menjadi sasaran amukan.

Tak lama setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pinang pada pukul 15.30 WIB. Ia kemudian diarahkan untuk menjalani visum guna kepentingan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban menjalani pemeriksaan medis di RS EMC Cipondoh. Meski dalam kondisi terluka, Hidayat tetap melanjutkan proses hukum dengan kembali ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan bersama tiga saksi hingga pukul 23.30 WIB.

Malam yang panjang belum berakhir. Setelah beristirahat di Pos Damkar, kondisi korban justru memburuk secara tiba-tiba.

Lanjutnya, Sabtu, 11 April 2026 pukul 01.30 WIB , Hidayat merasakan mual hebat, telinga berdengung, serta nyeri di bagian belakang kepala hingga muntah. Kekhawatiran pun muncul, hingga akhirnya ia dilarikan ke IGD RS Hermina untuk penanganan darurat.

Dokter segera merekomendasikan CT scan kepala serta pemeriksaan saraf mata. Korban pun harus menjalani perawatan beberapa hari ke depan untuk memastikan tidak ada dampak serius akibat benturan yang dialaminya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban saat itu sedang menjalankan piket 1×24 jam dan bertanggung jawab penuh atas keamanan pos.

“Petugas kami sedang berjaga dan memastikan keamanan pos. Pelaku datang dan sempat duduk serta minum kopi di area tersebut. Namun terjadi kesalahpahaman saat korban menegur, hingga memicu emosi pelaku,” ujar Kalak Mahdiar.

BPBD Kota Tangerang memastikan akan memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk dalam proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mendampingi anggota kami yang menjadi korban. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai organisasi, apalagi yang bersangkutan sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mahdiar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa petugas di lapangan tidak hanya menghadapi risiko tugas, tetapi juga potensi ancaman kekerasan. BPBD pun mengimbau masyarakat untuk lebih menghormati petugas demi menjaga keselamatan bersama.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.