KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini menyediakan layanan Imigrasi yang lebih cepat melalui kehadiran 78 autogate baru. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan fasilitas ini pada Rabu, 3 Januari 2024.. Dengan autogate, pemeriksaan keimigrasian dapat selesai dalam waktu singkat, hanya 15-25 detik untuk setiap pelintas.
“Dipasangnya 78 autogate baru ini di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dengan 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan. Terminal 2 juga dilengkapi dengan 10 autogate baru, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan. Autogate dapat digunakan oleh WNI dan WNA, dilengkapi dengan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) untuk mendukung pengawasan keimigrasian,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat peresmian.
Warga negara asing yang ingin menggunakan autogate harus memiliki paspor elektronik dan visa seperti Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id. WNA dari 10 negara bebas visa (negara anggota ASEAN) perlu mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id. Autogate juga dapat digunakan oleh WNI dengan paspor elektronik atau paspor biasa.

Proses pemeriksaan memerlukan pengguna untuk memastikan wajah mereka terlihat jelas. Aksesoris seperti topi atau masker harus dilepaskan, dan sampul paspor dibuka sebelum pemindaian (scan). Setelah memindai biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar untuk pemindaian wajah. Jika data cocok dan tidak mencurigakan, pintu autogate akan terbuka.
“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, mencocokkan data dengan e-VoA, e-Visa, atau bebas visa. Selain memudahkan pemeriksaan, kami juga menghubungkan sistem dengan database Interpol dan cegah tangkal (cekal) untuk meningkatkan keamanan negara,” jelas Dirjen Imigrasi.
Silmy menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan memasang autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Batam, Kepulauan Riau, berdasarkan tingginya volume lalu lintas. Peningkatan pelayanan publik berbasis digital juga menjadi fokus, termasuk infrastruktur di perlintasan dan integrasi sistem dengan database Imigrasi.









