Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang Besok Mulai Tertibkan APK

Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 6.124 Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

 

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID – Pesta demokrasi lima tahunan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memasuki masa tenang. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kota Tangerang akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Bacaan Lainnya

Penertiban APK dilakukan agar masa tenang berlangsung kondusif, diimbau masyarakat juga ikut aktif menjaga tahapan Pemilu 2024 ini bersama-sama.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menuturkan, saat ini pihaknya akan menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024.

“Siang ini kita akan rapatkan bersama lembaga terkait dalam persiapan penurunan APK serentak di Kota Tangerang, ” Kata Komarullah saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu, 10 Februari 2024.

Ia melanjutkan, bahwa dijadwalkan penertiban APK akan dilaksanakan bersama-sama mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

“Besok mulai penurunan APK dari tanggal 11-13 Februari 2024.”

Pihaknya pun mengimbau agar pengawas Pemilu di kota Tangerang hingga tingkat bawah mulai membersihkan APK besok.

“Kami mengintruksikan pengawas sampai tingkat bawah untuk ikut serta membantu menurunkan, membersihkan seluruh APK yang ada di lingkungan masing-masing pada saat hari tenang (11, 12 dan 13).”

“Bawaslu Kota Tangerang akan memastikan pada masa tenang tak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan peserta Pemilu. Memastikan hari tenang tidak ada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, tidak adalagi aktivitas kampanye, ajakan, provokasi dan lain sebagainya, “tegas Komarullah.

Sebagai informasi, masa tenang Pemilu 2024 mulai diberlakukan sejak 11 hingga 13 Februari 2024.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.