JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kian gencar memacu standardisasi produk lokal guna menghadapi tenggat wajib halal pada Oktober 2026.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 500.000 pelaku UMKM di tanah air ditargetkan menerima fasilitas sertifikasi halal secara gratis. Langkah strategis ini ditempuh lewat kolaborasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu 20 Juni 2026, menegaskan bahwa legalitas produk merupakan instrumen krusial dalam memperkuat struktur ekonomi nasional.
Sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan regulasi administratif, melainkan kunci untuk memperluas penetrasi pasar dan menumbuhkan kepercayaan konsumen di tengah persaingan global yang kian ketat.
Upaya penguatan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memanfaatkan momentum bonus demografi, mengingat 68 persen dari total populasi Indonesia kini berada di usia produktif.
Melalui intervensi kebijakan yang terintegrasi, pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mampu menyentuh angka 3,20 persen pada tahun ini dan bergerak naik menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.
Guna memastikan perluasan jangkauan program, Kementerian UMKM turut meluncurkan aplikasi “Sapa UMKM”. Platform digital terpadu ini dirancang untuk menyatukan ekosistem pembiayaan, perizinan, sertifikasi, hingga pelatihan bagi sekitar 57 juta pelaku usaha di Indonesia.
Ekosistem ini diperkuat dengan keterlibatan 754 lembaga inkubator bisnis di berbagai daerah yang bertugas mengawal pertumbuhan pelaku usaha mikro dari fase pemula hingga mampu mandiri secara komersial.










