MUI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Sembelih Halal, Bekali Masyarakat dengan Fikih dan Praktik

 

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Berangkat dari kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menggelar pelatihan penyembelihan halal yang memadukan materi fikih dan praktik langsung, Jumat 24 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mengenai ketentuan syariat agar hewan yang disembelih benar-benar memenuhi syarat halal, mulai dari teori hingga praktik di lapangan.

Narasumber teori, Achmad Hasanuddin, menjelaskan bahwa pelatihan dibagi menjadi dua sesi, yakni penyampaian teori penyembelihan sesuai hukum syariat dan praktik yang dipandu KH Qosasih Fathony.

“Pada sesi teori kami menjelaskan rukun penyembelihan, syarat-syaratnya, hal-hal yang disunnahkan maupun dimakruhkan. Semua itu penting agar hewan yang disembelih benar-benar halal secara syar’i karena telah memenuhi seluruh ketentuan fikih,” kata Hasanuddin.

Ia menegaskan, kehalalan makanan tidak hanya ditentukan oleh jenis hewannya, tetapi juga proses penyembelihannya. Karena itu, umat Islam perlu memahami tata cara penyembelihan yang benar sesuai syariat.

Menurut Hasanuddin, terdapat empat unsur utama yang harus dipenuhi dalam penyembelihan, yakni penyembelih, hewan yang halal dikonsumsi, tata cara penyembelihan, serta alat yang digunakan.

“Kalau salah satu rukun itu tidak terpenuhi, maka status hewan tersebut menjadi bangkai sehingga tidak halal untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Dalam praktik, peserta diminta menyembelih unggas secara langsung. Dari proses tersebut, panitia menemukan dua ekor ayam yang dinyatakan tidak memenuhi syarat penyembelihan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai hewan sembelihan halal.

Ia menjelaskan, kegagalan itu terjadi karena saluran pernapasan (hulqum) dan saluran makanan (mari’) tidak terputus sempurna sebagaimana ketentuan dalam fikih mazhab Syafi’i.

“Pesertanya ada yang memang baru belajar. Selama ini mereka hanya memotong berdasarkan kebiasaan, tetapi belum memahami teori dan ketentuan syariatnya,” katanya.

Sementara itu, instruktur praktik, KH Qosasih Fathony, mengatakan pelatihan diikuti 22 peserta. Mereka mempraktikkan penyembelihan beberapa jenis unggas, seperti ayam negeri, ayam kampung, ayam merah, hingga burung dara.

“Alhamdulillah dari 22 peserta hanya dua orang yang dinyatakan belum sempurna karena dua saluran pada kerongkongan belum terputus. Mungkin karena grogi saat praktik,” ujar Qosasih.

Peserta yang belum lulus praktik akan mendapat kesempatan mengikuti pelatihan lanjutan pada hari berikutnya hingga dinyatakan memenuhi standar penyembelihan halal.

Ia menjelaskan, peserta yang hanya mengikuti teori akan memperoleh piagam, sedangkan peserta yang lulus praktik berhak menerima sertifikat penyembelihan halal dari MUI.

“Sertifikat ini menjadi salah satu syarat jika ingin mendaftar bekerja di Rumah Pemotongan Unggas (RPU) maupun rumah pemotongan hewan,” katanya.

Dalam praktik juga sempat terjadi leher salah satu ayam terputus akibat tenaga penyembelih yang terlalu kuat. Menurut Qosasih, kondisi tersebut hanya berstatus makruh dan tidak memengaruhi kehalalan sembelihan.

“Yang penting syarat penyembelihannya terpenuhi, maka sembelihannya tetap halal,” ujarnya.

Salah seorang peserta, Aang Siswandi, mengaku pelatihan tersebut membuka wawasannya mengenai hukum dan teknik penyembelihan dalam Islam.

Guru SMA itu menilai selama ini masih banyak masyarakat yang menyembelih hewan hanya berdasarkan kebiasaan tanpa mengetahui adanya rukun dan syarat yang harus dipenuhi.

“Di sini kami belajar bahwa tidak sekadar memotong. Ada aturan syariat, ada teknik penyembelihan yang benar, menggunakan pisau yang tajam, membaca doa, memastikan urat-uratnya terputus, dan memperlakukan hewan dengan baik agar tidak tersiksa,” kata Aang.

Ia berharap pelatihan serupa dapat terus digelar sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya penyembelihan halal sesuai tuntunan syariat Islam.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.