TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Parkir liar yang menggunakan trotoar di sejumlah titik lokasi di Kota Tangerang mendapat perhatian publik. Hal ini dinilai menggangu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Hal tersebut terpantau seperti di kawasan Stasiun Tangerang, Stasiun Batuceper, hingga area Taman Elektrik. Tumpukan motor di bahu jalan memicu kepadatan lalu lintas terutama saat jam sibuk.
Stasiun Tangerang, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas parkir ilegal masih terus beroperasi secara masif. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa praktik ini berlangsung selama 24 jam penuh tanpa henti.
“Saya di sini sampai jam 11 malam, nanti anak saya yang melanjutkan lagi sampai pagi,” ujar seorang pengawas parkir di depan Stasiun Tangerang, pada Selasa, 9 Juni 2026 sore.
Suara dan Harapan Warga
Masyarakat mendesak pemerintah dan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan secara rutin dan tegas demi mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Warga merasa terancam keselamatannya karena harus berjalan di badan jalan akibat trotoar yang penuh dengan kendaraan.
“Kalau trotoarnya dipakai parkir motor, pejalan kaki jadi harus turun ke jalan. Itu kan berbahaya, apalagi saat kondisi ramai,” ungkap Rudi, salah seorang pengguna jalan di kawasan Stasiun Batuceper.
Senada dengan keluhan tersebut, pengguna transportasi umum lainnya juga menyayangkan minimnya kesadaran meski fasilitas resmi telah tersedia. Mereka berharap ada tindakan nyata agar hak pejalan kaki tidak lagi terampas oleh kepentingan pihak tertentu.
“Parkiran resmi sudah tersedia, jadi seharusnya trotoar jangan dipakai lagi untuk parkir. Kasihan pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan,” kata Siti, pengguna transportasi umum.
Kondisi ini di khawatirkan jika tanpa pengawasan berkelanjutan, fasilitas umum seperti trotoar akan terus beralih fungsi menjadi lahan parkir ilegal yang memicu kemacetan permanen.










