KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Puluhan orang pedagang pasar Anyar melakukan unjuk rasa di halaman depan gedung pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu 24 Januari 2024.
Para peserta unjuk rasa tersebut menuntut ke Pemkot Tangerang agar penutupan ruas jalan di Jl. Murni, Jl. Mukti, Jl.Bahagia dan Jl. Budi di buka kembali.
Selain itu, mereka juga menuntut agar relokasi dilakukan tidak jauh dari Pasar Anyar yakni di Jalan Ki Asnawi dan Jalan Ahmad Yani.
Salah seorang peserta unjuk rasa, pedagang plastik, Jumaris (37) menuturkan harapannya tetap bisa berjualan normal seperti biasa meski revitalisasi pasar Anyar dilakukann.
“Kita minta portal dibuka, seperti biasa kita bisa berdagang seperti biasa. Tuntutan kami relokasi di satu tempat saja, kalau revitalisasi kita setuju, cuma relokasinya yang bener jangan jauh-jauh, kalau ke metos plasa shinta ya bubar,”ujarnya.
Ia pun meminta kepada petugas gabungan yang menutup ruas jalan dengan portal agar segera membuka kembali. Jika itu tidak dilakukan, maka pedagang besok akan menggelar unjuk rasa kembali.
“Kalau permintaan kami tidak dihiraukan kemugnkinan besok ada kumpul massa lagi,”kata pedagang yang berjualan sejak 12 tahun lalu ini.
“Selama relokasinya belum tepat, kami akan bertahan. Kalau tepat kami segera pindah gak papa segera dibangun ya Ok.”

Pedagang pasar Anyar lainnya, Solihatunnida menuturkan berharap ada kejelasan yang terbuka terutama perihal kesepakatan antara Perumda dengan pihak Metropolis.
“Mou Pihak Perumda dan metos aja kita gak tahu. Kita minta MoU saja mereka tidak mau,”ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Anyar Kapriyani menjelaskan, para pedagang memilih untuk tetap bertahan untuk berjualan di pasar Anyar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jadi pedagang pasar ini tidak ada kepastian dapat kembali disini, karena dari data mereka sudah berubah, ril data kita pedagang pasar anyar ini ada 578 orang, data pemkot Tangerang 1.678, jadi kita khawatir tidak ada jaminan para pedagang mendapat tempat lagi disini,”ujar Kapriyani.
Sebagai informasi, para pedagang di pasar Anyar ini memiliki batas waktu untuk mengosongkan kios pada Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA :









