KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Warga Kota Tangerang, khususnya pedagang di Pasar Anyar, kini dimudahkan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang turun langsung ke lokasi untuk memberikan layanan pengajuan NIB secara online.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan program NIB Merdeka ini digelar untuk mempermudah masyarakat mengurus legalitas usahanya. Menurut data, di Kota Tangerang terdapat sekitar 125.000 pelaku usaha kecil menengah (UKM dan UMKM), namun baru sekitar 2.000 yang memiliki NIB.
“Kami mendekatkan pelayanan dengan jemput bola, termasuk untuk UMK maupun non-UMK. Diharapkan masyarakat memanfaatkan momentum ini. Apalagi ada kerja sama dengan Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Selain membuat NIB, pedagang juga dapat langsung mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BJB dengan plafon hingga Rp500 juta. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga memberi perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi pelaku usaha.
Proses penerbitan NIB pun tergolong cepat, hanya sekitar 30 menit sejak pendaftaran. “Ini salah satu upaya untuk melegalkan usaha masyarakat. Kita akan terus jemput bola bagi yang belum memiliki NIB,” tambah Sachrudin.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugiharto Bagja, menuturkan pelayanan jemput bola ini dilakukan serentak di sejumlah pasar dan lokasi lain di 13 kecamatan mulai 7 hingga 15 Agustus 2025.
“Pedagang sering terkendala waktu karena harus berjualan, jadi kami datangi langsung. Cukup dengan nomor WhatsApp dan KTP, mereka bisa langsung didaftarkan. NIB ibarat KTP usaha, menjadi dasar untuk perizinan dan pengembangan usaha,” jelas Sugiharto.
Hingga siang hari, lebih dari 100 pedagang di Pasar Anyar telah mendaftarkan usahanya. Program ini diharapkan mampu mendorong seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang memiliki legalitas yang sah demi kemudahan akses permodalan dan perlindungan kerja.









