LEBAK, LENSABANTEN.CO.ID – Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, menyambut baik penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Penempatan RKUD di Bank Banten ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang berlangsung di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024).
Virgojanti berharap, penempatan RKUD di Bank Banten ini dapat menjadi komitmen bersama untuk menggerakkan perekonomian di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.
“Saya berharap penempatan RKUD ini dapat diikuti oleh Pemda lainnya di Provinsi Banten. Tujuan kita adalah menjadikan Bank Banten sebagai regional champion,” ujarnya.
Keberadaan Bank Banten diharapkan mampu memberikan manfaat luas bagi peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat di Provinsi Banten.
“Perekonomian Banten ke depan tidak boleh tertinggal dari daerah lain. Melalui pendayagunaan optimal lembaga keuangan seperti BPD Bank Banten, diharapkan tidak hanya pengelolaan keuangan Pemda yang semakin baik, tetapi juga peran intermediasi perbankan lainnya meningkat,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa penempatan RKUD di Bank Banten sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana Kepala Daerah harus menempatkan pengelolaan keuangan di bank umum yang sehat.
“Hal ini juga diperkuat dengan arahan dari Mendagri untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Artinya, secara legalitas dan kesehatan, Bank Banten sudah sangat layak untuk mengelola RKUD,” jelasnya.
Iwan berharap penempatan RKUD di Bank Banten ini dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.








