KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membatasi penggunaan kendaraan pribadi khususnya bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini dilakukan guna mencegah kualitas udara di Kota Tangerang yang saat ini dalam keadaan tidak baik.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberi imbauan kepada segenap pegawai Pemkot Tangerang per Jumat 18 Agustus 2023 mulai bekerja dengan menggunakan transportasi umum. Bagi pegawai yang membawa kendaraan di perbolehkan hanya mereka yang memiliki kendaraan jenis listrik.
“Kalau kemarin kita bahas kita rencananya mulai jumat ini teman-teman pegawai bisa menggunakan transportasi umum atau menggunakan sepeda, yang boleh membawa kendaraan ke kantor mereka yang menggunakan kendaraan listrik misalnya begitu ya,” jelas Wali Kota, Selasa 15 Agustus 2023.
Kendati demikian, ia juga mengajak segenap masyarakat untuk ikut gerakan dalam menjaga kualitas udara di Kota Tangerang agar terus membaik.
Ia pun memberi komentar terkait anjuran dari presiden soal WFH yang saat ini masih dalam kajian Pemkot Tangerang.
“Kita masih kaji karena baru kemarin sore ya, jadi nanti kita evaluasi,”imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menambahkan bahwasannya jika ada warga yang ingin beraktivitas di luar ruang untuk dapat menjaga diri dengan menggunakan masker.
“Anjuran dari kami warga senantiasa menjaga lingkungannya untuk tetap bersih dan menjaga pola hidup sehat. Untuk beraktivitas ada baiknya dengan menjaga diri menggunakan masker,”pungkasnya.










