KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Rohani Hutapea, 53 tahun tidak menyangka dirinya mendapatkan persetujuan bangunan gedung (PBG) hanya dalam waktu 52 menit. Kota Tangerang, Selasa, 14 Januari 2025.
Hal itu terungkap saat dirinya membuat PBG di gedung Pemkot Tangerang yang tengah ditinju juga oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirit dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Perasaan saya senang, bahagia karena dipermudahkan segalanya,”ujar Rohani warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Layanan cepat yang Ia dapat itu diakuinya baru kali pertama dia rasakan. “Saya justru awalnya melihat spanduk layanan PBG 10 jam, saya terus ingin membuktikan dan ternyata benar dan lebih cepat,”katanya.

Hal senada juga diutarakan oleh Adi Susanto warga Kecamatan Periuk yang mendapatkan layanan pembuatan PBH dalam waktu satu jam.
“Iya saya tadi hanya satu jam, dan PBG ini untuk pembuatan rumah saya di Global Mansion,”terangnya.









