KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wilayah Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang banyak memiliki pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ribuan pelaku usaha berbagai jenis ada, dengan segudang permsalahannya. Permasalahan UMKM di Indonesia,
Menanggapi hal itu Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana menilai penting hadirnya negara dalam upaya pemberdayaan UMKM. Dengan begitu pemberdayaan yang dilakukan tidak bisa sembarangan serta bisa kuat dalam kerangka demokrasi ekonomi. Permasalahan UMKM di Indonesia,
“Perlu memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ekonomi rakyat yang memiliki posisi, peran, dan potensi strategis dalam mencapai struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang, maju, dan adil” ujar Ananta dalam Sosalisasi Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang diikuti para pelaku UMKM di Tangerang Raya, di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 4 Mei 2024. Permasalahan UMKM di Indonesia,
Ananta menegaskan bahwa negara harus hadir dalam rangka pemberdayaan UMKM karena sektor inilah yang menopang ekonomi rakyat.

“Pada bagian konsideran UU 20 Tahun 2008 dijelaskan bahwa pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh. Artinya bahwa negara, BUMN ataupun swasta perlu turut serta dalam Upaya pemberdayaan UMKM” jelasnya.
Melakukan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh dan optimal bukan masalah yang mudah. Sejumlah masalah klasik menjadi sandungan yang harus diselesaikan secara bersama.
“Kebanyakan problem UMKM kita adalah permodalan dan perizanan. Hal ini dapat diselsaikan dengan adanya kolaborasi antara pihak atau Lembaga. Di satu sisi pelaku UMKM juga harus paham tentang aturan yang mengatur mereka. Oleh karena itu sosialisasi semacam ini perlu sangat dilakukan agar setidaknya pelaku UMKM mengetahui hak dan kewajiban mereka” tutur Ananta.
Sementara, Abraham Garuda Laksono yang akrab disapa Abe direktur Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis mengatakan, bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan NIB maupun sertifikasi lainnya, misalnya PIRT, Halal, SNI Bina UMK bisa datang ke padepokan kami untuk dibantu secara gratis pungkasnya.









