KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membongkar dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Sebanyak empat pelaku dari dua kelompok berbeda ditangkap dalam operasi penindakan yang digelar oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial R.P. dan I.R., serta dua pelaku pencurian mobil boks yang diketahui berinisial S.D. dan S.L.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Batuceper. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” ujar Kompol Gunawan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polsek Batuceper pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam pengungkapan kasus pencurian roda dua, polisi menyita dua unit sepeda motor, kunci leter T, serta senjata tajam jenis badik dari tangan pelaku. Sementara dalam kasus pencurian roda empat, petugas berhasil menyita satu unit mobil boks Mitsubishi L300, satu sepeda motor, tang potong, rantai dan gembok yang sudah dirusak, serta sejumlah kunci palsu.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, S.H., M.H., turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan, serta mengingatkan pentingnya penggunaan pengaman tambahan dan parkir di lokasi yang aman.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” ujar Prapto.
Keempat tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Hingga kini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Polsek Batuceper.










