KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat menyelidiki kasus kematian tragis balita MA (4), yang ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 27 April 2025.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan, mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah teridentifikasi atas nama HB (38), seorang pria yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga sebagai pelaku,” kata Kapolres dalam keterangannya, pada Selasa, 29 April 2025.
Meski identitas pelaku sudah diketahui, hingga kini HB masih dalam pencarian. Polisi menyatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan pria tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut mencuat setelah ibu korban, berinisial F alias J yang diketahui menjalin hubungan dengan pelaku, mencari keberadaan anaknya di kontrakan milik HB. Saat tiba di lokasi, pintu dalam keadaan terkunci dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia secara tragis, dengan tubuh terbakar.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak.









