KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Ahmad Fuady, menggelar sosialisasi pajak daerah di Kelurahan Sukasari dan Babakan, Kota Tangerang, Kamis 23 April 2026. Kegiatan ini diikuti warga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah.
Sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah titik di Kota Tangerang. Program ini menjadi langkah Pemprov Banten untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari pemerintah, Samsat, dan akademisi memberikan edukasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Materi yang disampaikan meliputi regulasi pajak, mekanisme pembayaran, hingga pemanfaatan layanan digital.
Ahmad Fuady mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dan mendampingi masyarakat. Ia menegaskan, pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami kewajiban pajak, tetapi juga merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Fuady.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Banten, Astri Retnadiarti, menjelaskan berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak. Salah satunya dengan menerjunkan lebih dari 900 petugas lapangan yang melakukan penagihan door to door, terutama untuk pajak kendaraan bermotor.
Astri juga meminta dukungan RT/RW agar petugas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal di lapangan.
Dari pihak Samsat Cikokol, perwakilan petugas turut menjelaskan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk balik nama dan pemblokiran STNK kendaraan yang telah berpindah tangan. Pajak kendaraan bermotor disebut menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah di Banten, khususnya Kota Tangerang.

Dalam sesi akademik, Fathurrahman Yahya menekankan pentingnya literasi perpajakan sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, pemahaman pajak yang baik akan membentuk budaya taat pajak yang berkelanjutan.
“Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga. Selain memperoleh informasi, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung terkait persoalan pajak.
Ke depan, Ahmad Fuady berharap sosialisasi pajak dapat terus diperluas agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah.









