TANGSEL, LENSABANTEN.CO.ID – Meski sudah kerap kali digelar razia penertiban knalpot brong, masih saja banyak pengendara yang menggunakan. Hal ini menggangu kenyamanan warga maupun pengendara lainnya. Razia Knalpot Brong di Pondok Aren
Maka itu, Polsek Pondok Aren kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong yang digelar pada Minggu 5 Mei 2024 lalu. Razia Knalpot Brong di Pondok Aren
Pada operasi kejahatan jalanan ini Polsek Pondok Aren berhasil menindak 20 pengendara motor yang masih menggunakan suara knalpot diluar batas ketentuan alias knalpot brong. Razia Knalpot Brong di Pondok Aren
“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan serta balap liar,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin, 06 Mei 2024.
Dari hasil operasi ini, puluhan kendaraan berknalpot brong diamankan ke kantor polisi. Pemilik motor diberi sanksi dengan mewajibkan mengganti knalpot bersuara standar.
Penegakan operasi knalpot brong bertujuan agar potensi terjadinya tawuran bisa terpicu dari suara knalpot brong itu.
“Knalpot yang lama harus dipotong oleh mereka di depan orang tua dan RT RW saat di kantor polisi,” tegasnya.










