TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Jejak pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di Banten tahun ajaran 2023/2024 yang menuai polemik di masyarakat masih mendapatkan sorotan.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, ironis pelaksanaan PPDB di Banten memprihatinkan setiap tahun selalu sengkarut.
Maka dari itu, Ia mendorong agar aparat penegak hukum untuk mau turun tangan mengatasi permasalah klasik PPDB.
“Kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk membuat tugas ekxtraordinary kepada Kejari yang ada di Banten untuk mengusut ini,”katanya kepada Lensabanten, Kamis 27 Juli 2023.
Ia melanjutkan, jika hal tersebut tidak dilakukan maka jangan menyalahkan masyarkaat jika menduga ada mafia PPDB yang terjadi di Banten.
“Jangan-jangan ini memang benar (Mafia PPDB), makanya temuan masyarakat harus ditindaklanjuti,”imbuhnya.
Sementara itu, Pegiat Sosial Kota Tangerang Marsel menambahkan bahwa ekxtraordinary penting untuk dilakukan dalam mengatasi permasalahan PPDB yang terjadi nyaris setiap tahunnya.
“Sebetulnya sangat mudah kalau aparat penegak hukum mau mengambil langkah hukum, salah satu contoh adalah sudah jelas di website penerimaan PPDB siswa yang dibutuhkan. Kalau kita sinkronkan dengan jumlah penerimaan siswa akhir ini pasti berbeda dan disini jelas celah pembohongan publiknya ada,”katanya.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa harus ada inspeksi kepada setiap sekolah-sekolah dengan didampingi inspektorat.
“Yang amat saya sayangkan sekali disini ada oknum-oknum yang mengatasnamakan perwakilan rakyat yang diduga terlibat didalamnya dalam rangka mengamankan konstituennya,”tandasnya.









