LENSABANTEN.CO.ID – Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, telah dikukuhkan sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian.
Pengukuhan ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Ketua TP PKK Provinsi di seluruh Indonesia sebagai ex-officio Pembina Posyandu di daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) TP PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta pada Senin, 11 September 2023 kemarin.
Tine menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan pesan penting tentang peran TP PKK dalam membangkitkan kembali peran Posyandu sebagai pilar utama dalam menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.
“Ini pesan Bapak Mendagri bahwa kita selaku ex-officio Pembina Posyandu di daerah, harus lebih giat menghidupkan kembali peran Posyandu dengan semua potensinya,” ungkap Tine.
Selain itu, Tine menghadiri Rakornas ini untuk memastikan sinkronisasi program kegiatan TP PKK Provinsi Banten dengan rencana induk gerak PKK dan strategi PKK yang berkontribusi pada visi Indonesia Maju.
Kampanye Pola Hidup Sehat
Ia juga menyoroti arahan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, yang menekankan pentingnya pendidikan dan kesehatan anak-anak Indonesia, serta kampanye pola hidup sehat untuk mengatasi masalah kesehatan seperti stunting dan penyakit degeneratif.
“Untuk masalah kesehatan, selain masalah stunting adalah penyakit-penyakit degeneratif seperti apa yang disampaikan Pak Menkes yaitu seperti hipertensi, struk, jantung koroner, dan kanker yang semuanya itu bermula dari masalah perilaku gaya hidup. Jadi kita TP PKK Provinsi Banten akan lebih giat lagi mengkampanyekan pola hidup sehat. Baik itu dalam pola makan dan juga pola aktivitas,” tambahnya.
Rakornas ini menjadi wadah bagi TP PKK di seluruh Indonesia untuk mendiskusikan berbagai isu terkait peran TP PKK dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat serta mengharmoniskan berbagai program pembangunan.








