KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang tahanan di Polsek Teluk Naga, G (20 tahun), diduga meninggal karena bunuh diri pada Selasa, 14 November 2024, pukul 20.15 WIB.
G merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi menunjukkan bahwa tahanan tersebut menggunakan tali yang ditemukan di dalam kamar mandi Polsek Teluk Naga.
Saat ini, Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Teluk Naga dan anggotanya untuk memastikan tidak adanya kelalaian anggota kepolisian.
Selanjutnya petugas mengevakuasi korban dari sel tahanan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut dan berikut penjelasannya.
“Benar, tahanan tersebut merupakan pelaku curat meninggal dunia diduga karena gantung diri. hal itu telah sesuai dengan hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi-saksi kejadian,” kata Zain, Kamis 16 November 2023.
Ia mengungkapkan, Polisi sudah memberikan penjelasan penyebab meninggalnya tahanan tersebut kepada orangtua. Menurutnya keluarga sudah memahami dan korban pun telah dimakamkan secara layak oleh keluarga.
“Setelah kita jelaskan, berdasarkan olah TKP maupun keterangan saksi termasuk kondisi korban saat ditemukan, keluarga sudah memahami, menerima dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi jenazah,” katanya.
Kendati demikian, hingga saat ini kata Zain Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Teluknaga guna mengecek dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian.
“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.










