Teja Kusuma Dorong Digitalisasi Parkir untuk Tekan Praktik Pungli di Kota Tangerang

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma mendorong Pemerintah daerah (Pemda) Kota Tangerang agar sistem parkir di kota seribu industri ini menggunakan sistem digital

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma mendorong Pemerintah daerah (Pemda) Kota Tangerang agar sistem parkir di kota seribu industri ini menggunakan sistem digital. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) parkir. Senin, 18 Mei 2026.

Teja menilai, sistem pembayaran non tunai tersebut bisa menjadi solusi agar parkir lebih tertata dan transparan.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta Dishub maupun petugas terkait mulai menerapkan digitalisasi parkir, seperti gerbang otomatis atau pembayaran berbasis QRIS. Dengan sistem itu, praktik pungli bisa ditekan,” katanya.

Menurut Teja, ruang publik seharusnya dipakai masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, bukan malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Ia menilai pemerintah harus lebih peka melihat kondisi di lapangan.

BACA JUGA  : Dishub Andalkan Park and Ride Poris Plawad untuk Atasi Parkir Liar

“Pemda harus berani memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus peka terhadap keresahan warga. Tujuan ruang publik itu supaya masyarakat bisa beraktivitas produktif, jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan sepihak,” kata Teja pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia juga menyoroti koordinasi antarinstansi yang perlu terus ditingkatkan dalam menangani persoalan parkir liar. Menurutnya, penanganan di lapangan masih bisa dioptimalkan lagi.

“Koordinasi lintas instansi harus benar-benar sinergis. Saat ini masih terlihat gagap dalam menindaklanjuti praktik pungli parkir ini. Jangan sampai masalah seperti ini terus berulang tanpa solusi yang jelas,” ujarnya.

Meski begitu, Teja tetap mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang dinilai sudah bekerja maksimal. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.

BACA JUGA  : Dishub Kota Tangerang Klaim Tangani 4 Titik Kemacetan Sepanjang 2025

“Dishub sejauh ini sudah maksimal bekerja. Tapi di beberapa titik masih bersifat reaktif, menunggu laporan masyarakat terlebih dahulu. Contohnya kasus parkir di Jalan Buroq dan Jalan Djuanda. Harus ada pengawasan rutin dan langkah pencegahan,” jelasnya.

Teja juga meminta pemerintah segera mempercepat penyewaan lahan parkir resmi dan memperkuat operasi gabungan penertiban parkir liar.

“Langkah konkretnya harus segera dilakukan. Percepat penyewaan lahan, maksimalkan operasi gabungan penindakan parkir pungli, bahkan kalau sudah mengarah ke pemerasan jangan ragu koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Teja pun menilai persoalan parkir liar di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sudah terlalu lama terjadi dan tidak boleh terus dibiarkan. Ia menyebut kondisi tersebut memalukan karena menyangkut pelayanan publik.

BACA JUGA  : Dishub Tangsel Uji Coba Lampu Merah Simpang Duren, Skema Tiga Fase Dianggap Lebih Efektif

“Memalukan kalau masalah parkir liar di Puspem terus berlarut. Pemerintah harus responsif karena itu menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.