Camat Neglasari Sebut Sampah Liar di Rawa Kucing Ulah Oknum Tak Bertanggung Jawab

Kondisi sampah di pinggir jalan kini sudah tampak bersih, sebelumnya sampah berserakan. Foto : Dony

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Camat Neglasari, Iwan Mulyawan, buka suara terkait persoalan tumpukan sampah liar di Jalan Rawa Kucing, RT 004 RW 005, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Ia menilai, persoalan tersebut terjadi akibat masih rendahnya kesadaran oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Menurut Iwan, pemerintah kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sebenarnya rutin melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Proses pembersihan juga dibantu bentor kelurahan agar tumpukan sampah tidak semakin meluas.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah sampah diangkut, masih ada oknum dari luar wilayah yang kembali membuang sampah di kawasan itu. Akibatnya, tumpukan sampah liar terus bermunculan meski sudah dibersihkan setiap hari.

“Setiap hari sampah diangkut oleh tim DLH bersama bentor kelurahan. Namun, setiap hari juga masih ada oknum dari luar yang membuang sampah di lokasi itu, sehingga kecamatan terus berkoordinasi dengan DLH,” ujar Iwan kepada Lensa Banten saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Senin, 18 Mei 2026.

Spanduk Larangan Tak Digubris

Iwan mengatakan, pihak kecamatan sebenarnya telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Akan tetapi, imbauan itu dinilai masih diabaikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Spanduk larangan sudah dipasang. Namun, kemungkinan masih ada oknum yang tidak menghiraukan bahkan mengabaikan larangan tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, sepanjang jalan raya di Kota Tangerang tidak diperbolehkan dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sebab, Pemerintah Kota Tangerang sudah memiliki sistem pengangkutan sampah dengan mekanisme dan SOP yang jelas.

“Sepanjang jalan raya tidak boleh dijadikan TPST. Sistem pengangkutan sampah juga sudah memiliki SOP, di mana gerobak sampah warga langsung ditunggu armada DLH sesuai jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.

Menurut Iwan, warga sekitar sebenarnya sudah memiliki sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah tangga masing-masing. Karena itu, masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah di pinggir jalan.

“Warga sekitar sebenarnya sudah memiliki sistem pengangkutan sampah dari masing-masing rumah tangga, sehingga tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Kecamatan Terus Koordinasi dengan DLH

Pihak Kecamatan Neglasari, lanjut Iwan, terus berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang sebagai pelaksana pengangkutan sampah. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga rutin dilakukan melalui RT dan RW setempat.

“Kami terus berkoordinasi dengan DLH sebagai pelaksana armada pengangkut sampah dan dibantu bentor kelurahan. Sosialisasi kepada masyarakat melalui RT dan RW juga terus disampaikan,” katanya.

Iwan berharap masyarakat semakin sadar terhadap aturan dan mekanisme pembuangan sampah yang sudah disediakan pemerintah. Ia menilai, apabila sistem pengangkutan sampah dijalankan dengan baik, maka tumpukan sampah liar di Jalan Rawa Kucing tidak akan kembali muncul.

“Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sebenarnya sudah memiliki mekanisme. Gerobak sampah warga sesuai jadwal langsung ditunggu armada sampah di lokasi yang telah disepakati. Jika sistem ini dijalankan dengan baik, maka tumpukan sampah tidak akan ada lagi,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.