KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Setelah munculnya keluhan terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen dan staf Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang belum dibayarkan selama 13 bulan terakhir. Persoalan ini memicu keresahan di kalangan civitas akademika.
Mantan Rektor UMT, Dr. H. Ahmad Amarullah, M.Pd., ikut terseret namanya lantaran ada penilaian kondisi ini terimbas pencalonannya saat mengikuti Pilkada Kota Tangerang 2024.
Menanggapi hal ini, Ahmad Amarullah memberikan klarifikasi di sosial media Instagram pribadinya pada Minggu, 29 Desember 2024, pukul 08.00 WIB terkait persoalan tersebut.
“Perlu digaris bawahi yang belum terbayarkan itu Tunjangan Doostap, bukan Gaji/Honor dosen, karena selalu dibayar setiap bulannya. Tunjangan Doostap terhutang dibayar melalui kebijakan saya dengan peraturan 4 bulan dialihkan sebagai simpanan koperasi dosen yang bersangkutan boleh ambil dengan ketentuan berlaku, sisanya bertahap dibayar sekitar Rp.2,4M sesuai surat edaran rektor,” tuturnya
Amarullah mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui masalah tunggakan tukin di manajemen keuangan UMT, setelah mundur dari jabatannya sebagai Rektor.
“Saat ini saya belum tau kondisi keuangan UMT sejak saya mundur karena berstatus calon walikota, hal ini sesuai dengan ketentuan PP untuk menghindari penggunaan fasilitas kampus dalam kepentingan politik,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan tidak ada kaitan dengan proses kampanyenya semenjak jadi Calon Wali Kota Tangerang lalu.
“Maka bisa saya pastikan bahwa selama kampanye tidak lagi bersangkut paut dengan kampus. Jadi tidak mungkin saya menggunakan fasilitas kampus, bahkan dirapat PDM+Ortom+UMT tanggal 19/07/2024, saya nyatakan HARAM menggunakan dana kampus untuk kampanye,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa dirinya menggunakan dana pribadi untuk kepentingan politiknya dan tidak sama sekali menggunakan dana kampus.
“Saya bisa mempertanggungjawabkan pernyataan bahwa biaya kampanye berasa dari dana pribadi. Jadi tidak benar jika pemberitaan di medsos soal gagalnya UMT bayar tukin dosen dan staf dikaitkan oleh karena saya mengikuti pilkada, saya tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali,” tegasnya.
Amarullah menambahkan setelah klarifikasi ini, jika masih ada yang berkata negatif kepada dirinya, yakni tuduhan tanpa adanya bukti, dipastikan dibawa ke ranah hukum dengan ancaman UU ITE karena mencemar nama baiknya.
Meski klarifikasi telah diberikan, masalah ini tetap menjadi perhatian publik, khususnya civitas akademika UMT. Penyelesaian tuntas atas keterlambatan Tukin dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan seluruh pihak.









