TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menjadi momen strategis untuk mempererat kerja sama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Momentum ini dinilai penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Tangerang.
Prosesi pergantian jabatan berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa, 5 Mei 2026. Jabatan Kajari resmi beralih dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo.
Kajari Kota Tangerang yang baru, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah melalui peran hukum yang kuat. Ia menilai hukum memiliki posisi vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin mendukung pembangunan di Kota Tangerang. Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pradhana kepada awak media.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus hadir di tengah masyarakat guna memahami kebutuhan yang berkembang. Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang akan terus diperkuat.

”Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut memberikan sambutan dan apresiasi atas kehadiran Kajari yang baru. Ia berharap hubungan kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin solid ke depannya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Semoga kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat demi kemajuan Kota Tangerang,” katanya.
Di sisi lain, Muhammad Amin sebagai Kajari sebelumnya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama masa jabatannya. Ia juga menyoroti sejumlah capaian yang berhasil diraih selama bertugas.
“Alhamdulillah, kami bisa berkontribusi membantu pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan pendampingan hukum. Salah satu capaian yang cukup membanggakan adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp30 miliar,” ungkapnya.
Penutup
Kegiatan lepas sambut ini mencerminkan kesinambungan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara penegak hukum dan pemerintah diharapkan terus terjaga melalui profesionalisme dan integritas.









