TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinamika pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2026 terus menghangat dalam beberapa pekan terakhir. Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menuntut kenaikan sebesar 11,28 persen berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan.
Presidium AB3 Kota Tangerang, Maman Nuriman, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan riil biaya hidup buruh.
Mereka mencatat kebutuhan rata-rata pekerja mencapai Rp5.641.571,46 atau naik 11,28 persen dari UMK 2025.
“Rata-rata hasil survei kami menunjukkan kenaikan kebutuhan hidup buruh di atas sebelas persen. Artinya, kenaikan upah yang kami minta ini bukan tanpa dasar, tapi berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Maman saat ditemui di sela aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa data survei KHL tersebut sudah diajukan secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
Dokumen itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami berharap survei KHL ini dapat masuk sebagai dasar penetapan resmi. Karena ini menyangkut keberlangsungan hidup keluarga buruh,” imbuhnya.
“Upah bukan sekadar angka, tapi menyangkut biaya pendidikan anak, kesehatan, sampai kontribusi ekonomi buruh di masyarakat. Survei pasar adalah instrumen paling nyata untuk mengukurnya,” tegas Maman.
Rapat resmi Dewan Pengupahan terkait UMK 2026 dijadwalkan berlangsung pada November 2025.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis terbaru dari pemerintah pusat.
“Belum ada rapat lagi, nanti tunggu surat dari kementerian dulu. Biasanya Kemenaker mengeluarkan peraturan baru jelang pembahasan upah minimum,” ujar Ujang Hendra Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, saat dihubungi melalui WhatsApp, pada Kamis, 20 November 2025.
Ujang menambahkan bahwa penetapan UMK 2026 kemungkinan besar akan dilakukan pada Desember 2025. Penetapan ini menunggu terbitnya regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Insya Allah Desember,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa survei KHL dari serikat buruh tetap akan dipertimbangkan dalam sidang Dewan Pengupahan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan dunia usaha. Keduanya dinilai penting untuk stabilitas ekonomi daerah.










