Viral! SMK PGRI 11 Ciledug Diduga Tilap Dana PIP, Ini Jawaban Sekolah

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan sejumlah siswa dan alumni mendatangi SMK PGRI 11 Ciledug, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial. Mereka menuntut kejelasan terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah cair, tetapi belum diterima oleh para siswa penerima manfaat.

PIP sendiri merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, para siswa dan alumni, yang didampingi orang tua mereka, mempertanyakan alasan dana bantuan yang seharusnya mereka terima tidak kunjung diberikan.

Dugaan pun muncul bahwa pihak sekolah telah menilap dana tersebut. Besaran bantuan PIP ini bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung pada tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi penerima.

Menanggapi tuduhan tersebut, Joko, pegawai Tata Usaha (TU) SMK PGRI 11 Ciledug, membantah adanya penggelapan dana PIP. Ia mengakui bahwa permasalahan ini terjadi karena kelalaiannya dalam memperbarui data siswa penerima manfaat PIP.

“Awalnya, dua siswa kelas 12, Hana dan Nailah, datang menanyakan dana PIP. Setelah kami lakukan validasi, ternyata data mereka belum diperbarui,” ujar Joko saat dikonfirmasi media pada Rabu, 26 Februari 2025.

Joko menjelaskan bahwa setelah pembaruan data, pihak sekolah telah mengeluarkan surat pengantar sebagai syarat pencairan dana PIP di bank. Namun, ia tidak mengetahui apakah dana tersebut sudah dicairkan oleh para siswa atau belum.

“Kami sudah mengupdate data, lalu menerbitkan surat pengantar untuk pencairan di bank. Setelah itu, kami tidak mendapatkan laporan apakah dana tersebut sudah dicairkan atau belum,” tambahnya.

Joko juga memberikan contoh kasus lain terkait pencairan dana PIP. Ia menyebutkan bahwa salah satu alumni angkatan 2022, Muhammad Atta, telah mendapatkan bantuan setelah pihak sekolah mengurus administrasinya. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak mengambil potongan apa pun dari bantuan tersebut.

Sementara itu, salah satu siswi penerima PIP, Kezia Aulia, membenarkan bahwa dana bantuan diambil langsung oleh masing-masing penerima, bukan oleh pihak sekolah.

“Mungkin hanya kesalahan data saja, ya. Bisa jadi karena datanya belum terupdate,” kata Kezia.

Dengan adanya insiden ini, para siswa dan alumni berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, dan nama baik sekolah dapat kembali pulih.

Sebagai informasi, pencairan dana PIP hanya dapat dilakukan oleh siswa penerima manfaat secara mandiri di bank. Namun, dalam kondisi tertentu, pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa. Dalam kasus ini, aktivasi rekening dan pencairan dana hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau pihak yang diberikan wewenang.

Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada penggelapan dana PIP, melainkan hanya kesalahan administrasi dalam pembaruan data penerima bantuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *