TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi, memastikan dua anak terlantar di wilayah Poris Indah, Batuceper , telah dijemput oleh pihak keluarga. Kedua anak tersebut adalah Nabila (7) dan Nadita (4) yang sebelumnya ditemukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Poris Gaga pada Jumat, 2 Januari 2026.
Setelah ditemukan pada hari itu, kedua anak tersebut diadopsi sementara ke Rumah Singgah Dinsos Tangerang yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Bendung, Kel. Mekarsari, Kec. Neglasari. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan anak sekaligus menelusuri keberadaan pihak keluarga.
“Alhamdulillah, kemarin terkait dua anak yang diterlantarkan sudah dijemput oleh pihak keluarga dari ayahnya sendiri. Sebelumnya kami evakuasi dulu ke Rumah Singgah dan melakukan verifikasi terhadap pihak keluarganya,” kata Acep Wahyudi, pada Kamis, 8 Januari 2026 saat ditemui di Kantor Dinsos Kota Tangerang.
Penjemputan kedua anak dilakukan setelah proses verifikasi Kartu Keluarga oleh Dinsos Kota Tangerang. Pihak keluarga yang menjemput merupakan paman dari kedua anak tersebut.
“Yang menjemput adalah Pak Indra, beliau kakak dari ayahnya, Pak Ade Purwanto. Jadi Pak Indra ini paman dari Nabila dan Nadita,” ujarnya.
Terkait dugaan motif penelantaran, Acep menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, ibu dari anak-anak tersebut memiliki riwayat penyakit dan sempat berada di panti sosial.
BACA JUGA : Ramai di Medsos, Dugaan Eksploitasi Anak Jalanan Diselidiki Langsung Kadinsos Kota Tangerang
“Anaknya sebenarnya ada tiga, dua diterlantarkan dan satu masih bersama ibunya. Informasi yang kami terima, ibunya memiliki riwayat sakit ayan (Epilepsi),” jelas Acep.
Dari data kependudukan, diketahui kedua anak tersebut berasal dari wilayah Paninggulan Utara, Kecamatan Ciledug. Informasi keberadaan keluarga diperoleh melalui jaringan PSM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami menyebarkan informasi lewat PSM dan ada pihak keluarga yang menghubungi. Kami juga sempat melakukan video call, dan anak memanggil yang bersangkutan dengan sebutan ‘Uwak’,” katanya.
Setelah proses penyerahan, Dinas Sosial meminta komitmen tertulis dari pihak keluarga untuk mengasuh kedua anak tersebut. Dinsos juga akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan kondisi anak.
“Kami meminta pernyataan kesediaan dari keluarga untuk mengurus anak-anak ini. Ke depannya tentu akan kami lakukan monitoring,” ucap Acep.
BACA JUGA : Selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar Laporkan Suami dan Keponakan ke Polisi
Menanggapi dugaan adanya kekerasan terhadap anak, Acep menyatakan belum menerima informasi yang memastikan hal tersebut. Ia menegaskan belum dapat menyimpulkan adanya intimidasi atau kekerasan.
“Kalau soal intimidasi atau kekerasan, saya belum mendapatkan informasi yang pasti. Jadi saya belum bisa menyatakan ada atau tidak,” tegasnya.
Acep mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan anak terlantar di wilayah Kota Tangerang. Laporan dapat disampaikan melalui PSM maupun layanan pengaduan Dinas Sosial.
“PSM kita ada hampir 986 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang. Setiap laporan yang masuk pasti akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Selain melalui PSM, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan langsung ke layanan aduan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang di nomor 0895608722422. Layanan tersebut disiapkan untuk mempercepat penanganan kasus sosial darurat, khususnya yang melibatkan anak dan kelompok rentan.









