306 TPA Terancam Ditutup Kementerian LH Terkait Open Dumping, Bagaimana TPA Rawa Kucing?

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana menutup 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan langkah ini diambil karena metode tersebut dianggap berbahaya bagi lingkungan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Bacaan Lainnya

“Asal tahu saja, Pasal 44 pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013” ujar Hanif.

Faisol menyatakan, penutupan TPA model open dumping akan dilakukan bertahap. Dia menegaskan, sistem pembuangan terbuka yang dinilai berbahaya terhadap lingkungan, salah satunya TPA Suwung, Denpasar, Bali.

Bagaimana Dengan TPA Rawa Kucing?

TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang merupakan salah satu fasilitas pengelolaan sampah yang masih menerapkan sistem open dumping.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengutarakan pernyataannya di WhatsApp saat dihubungi wartawan terkait TPA yang berpotensi ditutup.

Dengan demikian, TPA Rawa Kucing kemungkinan besar termasuk dalam daftar TPA yang akan ditutup oleh KLH.

“Yang dimaksud ditutup itu adalah seluruh TPA yang sistem operasinya masih Open Dumping, karena mulai 2026, diharapkan semua TPA dikelola secara Sanitary Landfil atau Control Landfil,” tuturnya.

Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang sudah bekerja sama dengan pihak swasta terkait sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, seperti Refuse-Derived Fuel (RDF), untuk mengurangi risiko pencemaran dan kebakaran.

“kalau sudah Sanitary Landfil atau Control Landfil, yang masuk ke dalam TPA itu ada sampah residu, yaitu sampah hasil pengelohan di tiap TPST,” ujar Wawan.

Langkah ini sejalan dengan upaya KLH untuk mendorong pemerintah daerah menutup TPA open dumping, yang mana program ini akan berjalan sampai 2026, tujuannya untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.