KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID — BPJS Kesehatan Tangerang menyebut ada 72.888 jiwa peserta PBI JKN kota Tangerang yang non aktif berdasarkan keputusan Kementerian Sosial pada Februari 2026 lalu. Kini 28 persen sudah melakukan reaktivasi kembali ke tiga segmen kepesertaan.
BPJS mencatat ada 14.453 jiwa yang kembali melakukan aktivitas untuk segmen PBPU Pemda dan 2.027 jiwa PBPBU Mandiri.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Ngopi JKN (Ngobrol Program JKN) yang digelar pada Selasa 28 April 2026 antara BPJS Kesehatan dan insan pers dalam membahas percepatan reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang berstatus nonaktif.
Melalui pemaparan yang disampaikan, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta PBI JKnonaktif tersebut dengan syarat tertentu (masuk kriteria miskin/rentan miskin, termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa) memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali melalui mekanisme reaktivasi.
Proses ini dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Sosial setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun bagi peserta PBI JK non-aktif yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan reaktivasi kepesertaan pada segmen kepesertaan lain melalui kanal-kanal pendaftaran yang disediakan BPJS Kesehatan baik kanal tatap muka maupun non tatap muka.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Diah Wulandari,menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh terkait prosedur reaktivasi tersebut, agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena kendala administratif.
“Melalui Ngopi JKN ini, kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan stakeholder terkait alur serta persyaratan reaktivasi PBI JK, sehingga peserta yang berhak dapat kembali aktif dan memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya di hadapan para wartawan, Selasa, 28 April 2026.
Diah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat proses reaktivasi peserta yang memenuhi kriteria.
“Selain itu, kami juga mendorong peran aktif pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dalam proses verifikasi dan validasi data, agar usulan reaktivasi dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid dan RT/RW Perluas Kepesertaan di Kota Tangerang
Saat ini cakupan kepsertaan di Kota Tangerang sudah mencapai 98 persen dengan keaktifan pesera 85.96 persen.
“Kami berharap melalui sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya, tidak ada lagi masyarakat yang terkendala akses layanan kesehatan hanya karena status kepesertaan yang nonaktif,” tutupnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta, khususnya terkait kendala di lapangan dalam proses pengusulan reaktivasi.









