AGMI Terus Maraton Perjuangkan Hak Guru Sertifikasi Berusia 55 Plus

Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI), yang dipimpin oleh Teddy Malik, S. Pd, kembali melakukan audiensi maratonnya di berbagai Direktorat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).. foto Dok AGMI Banten

JAKARTA, LENSBANTEN.CO.ID – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI), yang dipimpin oleh Teddy Malik, S. Pd, kembali melakukan audiensi maratonnya di berbagai Direktorat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Dalam kesempatan tersebut, AGMI berhasil melakukan konsultasi dengan Kasubdit GTK H. Fakhurrozi. Lewat pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting terkait perjuangan Guru Sertifikasi usia 55 tahun ke atas.

Bacaan Lainnya

Menurut Teddy Malik, AGMI bersama Kasubdit GTK H. Fakhurrozi menyepakati bahwa perjuangan untuk memperjuangkan hak Guru Sertifikasi usia 55 tahun ke atas harus terus dilakukan.

Dalam siaran tertulis, AGMI, mereka berkomitmen untuk menggandeng semua pihak terkait agar dapat bersinergi dalam mendorong skema Guru Sertifikasi bagi usia tersebut.

Kunjungan AGMI turut didampingi Perhimpunan Guru Indonesia (PGIN) yang juga berhasil melakukan audiensi khusus bersama Dirjen Pendis, Bapak Ali Ramdhani. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan signifikan terkait pemenuhan kebutuhan guru Madrasah Swasta.

“Dalam pertemuan tersebut, kami mencapai kesepakatan bahwa negara harus turut serta dan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan guru untuk Madrasah Swasta. Semua guru, tanpa melihat di sekolah negeri atau swasta, harus memiliki peluang karir dan status yang sama,” ungkap Teddy Malik, Selasa 16 Januari 2024.

Selain itu, AGMI dan PGIN berhasil mendapatkan dukungan untuk melakukan review ulang terhadap Program ASN P3K. Review ini akan mencakup guru yang hanya berbasis aplikasi Dapodik, dengan penambahan aplikasi Simpatika sebagai dasar rekrutmen ASN P3K.

Pentingnya penghitungan masa kerja untuk Inpassing juga ditekankan sebagai bentuk penghargaan untuk pengabdian guru yang berusia tua.

Dirjen Pendis berkomitmen untuk mengeluarkan edaran resmi terkait tawaran diklat dan pelatihan, dengan menyediakan link resmi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dirjen Pendis berencan akan mengusulkan ke Menteri Agama untuk dibuat Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Inpassing guna menampung Guser 55 tahun ke atas” tambah Teddy Malik.

Terakhir, AGMI menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Presiden Jokowo serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Dirjen Pendis atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Inpassing beserta pembayarannya.

Audiensi marathon AGMI ini membuktikan komitmen dan semangat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru Madrasah, terutama bagi mereka yang berusia 55 tahun ke atas.

Dalam audiensi dengan Direktur GTK Kemenag RI , AGMI di terima oleh Bapak Broery bagian Kasubag GTK Kemenag RI yang menghasilkan bahwa :

1. Skema untuk Guru Sertifikasi untuk usia 55 tahun ke atas belum selesai karena sedang dalam proses pengusulan ke Badan Perencanaan Anggaran ;
2. Anggaran yang sudah di usulkan ke Bagian Perencanaan Anggaran yaitu Dana Inpasing dan Insentif dan BPJS senilai 2 T;
3. Akan diadakan Rembug Nasional, untuk membuat suatu rumusan terkait Peningkatan Kompetensi Guru Non ASN Peningkatan Kesejahteraan;
4 Usulan perubahan KMA nomor 1007 tahun 2021, Insentif 250 ribu per bulan menjadi 300 ribu per bulan dengan tambahan anggaran insentif 731 Milyar;
5. Kemenag telah membuat road map Penyelenggaraan Dana Hibah Madrasah;
6. Skema PPG berbasis senioritas dengan memberikan Afirmasi khusus untuk usia tua, dan sedang inventarisir guru guru tersebut untuk menjadi prioritas;
8. Jumlah peserta BPJS 199.936 orang sisa nya NIK nya tidak terdaftar atau Anggota BPJS perorangan Yayasan.

 

BACA  JUGA  :

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.