Al Muktabar, Luncurkan TeBaSS: Situs Diskon Belanja untuk Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi meluncurkan TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu), sebuah situs yang merupakan inisiatif dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

LENSABANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, secara resmi meluncurkan TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu), sebuah situs yang merupakan inisiatif dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

Situs ini bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotornya melalui berbagai diskon yang diberikan oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bermitra dengan TeBaSS.

Bacaan Lainnya

Peluncuran ini berlangsung dalam acara Desiminasi Pajak yang dipersembahkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta dengan dukungan dari Indonesia Automotive Society (IAS) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, baru-baru ini.

Dalam kesempatan ini, Al Muktabar menekankan bahwa kegiatan Desiminasi Pajak adalah langkah yang penting dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Kesadaran membayar pajak adalah hal mendasar, karena dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam mendanai pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menegaskan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang harus diperkuat adalah sektor pajak dan retribusi daerah.

“Pajak ini berasal dari masyarakat, diperuntukkan bagi masyarakat, dan dikelola oleh masyarakat. Pendapatan pajak akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar menganggap wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan. Pembayaran pajak menjadi instrumen penting dalam melanjutkan perjuangan para pejuang kemerdekaan yang telah berkontribusi pada pembangunan negara.

“Dengan membayar pajak untuk pembangunan, kita semakin yakin mencapai target Indonesia Emas 2045. Salah satu sumber pembiayaan yang akan membantu kita mencapai hal tersebut adalah pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Desiminasi Pajak daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.

“Kami berharap, sesuai dengan arahan dari Tim Pembina Samsat, pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat, dan pelayanan kepada wajib pajak dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten, Romy Agus Widjaja, menambahkan bahwa peluncuran situs TeBaSS bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Provinsi Banten yang patuh dalam membayar pajak.

“Kami bekerjasama dengan UKM lokal di Provinsi Banten untuk memberikan diskon kepada wajib pajak yang telah taat dalam membayar pajak. Kami memberikan apresiasi berupa promo dan diskon dari para UKM mitra,” tambahnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.