KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial AZA. Insiden tersebut terjadi di kawasan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, pada Jumat malam, 27 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Pemicu aksi kekerasan ini diduga hanya karena masalah sepele, yakni persoalan meminjam tali karet.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bermain tali karet di lokasi kejadian. Ketika anak pelaku yang berinisial F hendak meminjam tali tersebut, korban menolak memberikannya.
“Awalnya, korban sedang bermain tali karet di TKP. Kemudian, anak pelaku berinisial F mau meminjam tali karet tersebut, namun korban tidak memberikan,” jelas Prapto dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.
Penolakan tersebut, lanjut Prapto, didasari karena anak pelaku tidak ikut urunan saat membeli tali tersebut. F kemudian mengadu kepada ayahnya, FER.
“Setelah itu pelaku FER langsung mendatangi korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh,” ucapnya.
Tak berhenti sampai di situ, FER bahkan melanjutkan aksinya dengan memukul dan menginjak tubuh korban, yang menyebabkan luka-luka serius.
“Korban mengalami luka pada bagian alis, kepala bagian belakang, dan bahu. Kemudian pelapor selaku orang tua korban langsung mengakibatkan laporan polisi guna penyelidikan dan investigasi lebih lanjut,” terang Prapto.
Saat ini, FER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Proses hukum pun telah memasuki tahap penyidikan.
“Saat ini menunggu berkas perkara dikirim ke kejaksaan, minta doanya biar perkara sigap selesai (P21) dan mampu segera dilimpahkan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Biasa, serta Pasal 80 jo. Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara tiga tahun enam bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya pengendalian emosi orang dewasa dan edukasi mengenai penyelesaian konflik secara damai, terutama yang melibatkan anak-anak.










