KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang mencatat, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp6,034 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,8 triliun.
“Penambahan ini berasal dari beberapa pos, di antaranya kenaikan dana bagi hasil, dana pembangunan yang sebelumnya belum dibayarkan, serta peningkatan pendapatan dari beberapa jenis pajak,” ujar Yeti, Kamis 21 Agustus 2025.
Selain itu, terdapat tambahan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai Rp448 miliar. Silpa ini terjadi karena adanya pelampauan pendapatan daerah di beberapa sektor.
“Pelampauan pendapatan itu misalnya dari pajak hotel, retribusi, dan sejumlah sektor lain yang realisasinya melebihi target yang sudah ditetapkan dalam RAPBD,” jelasnya.
Dengan kenaikan tersebut, Pemkot Tangerang optimistis dapat memperkuat pembiayaan program prioritas, baik pembangunan fisik maupun non-fisik, sekaligus mendorong percepatan capaian target pembangunan daerah.
Penulis :
Editor : Eky F








