Baznas Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Seorang warga sedang melakukan pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Raya Al-A'zhom, Kota Tangerang, Banten Sabtu (06/04/2024). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang bersama pemerintah Kota Tangerang menggelar Gebyar Zakat Ramadan 1445, untuk terus mengoptimalkan Bayar zakat buat masyarakat Kota Tangerang. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Badan amil zakat nasional (Baznas) Provinsi Banten telah menetapkan besaran nilai zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan di 2025.

Besaran nilai zakat fitrah di Ramadan 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 009 Tahun 2025 yakni Rp47 ribu. Apabila zakat fitrah tidak dalam bentuk uang, maka bisa diganti dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa

Bacaan Lainnya

“Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa laki-laki dan perempuan muslim yang dilakukan pada Ramadan atau sebelum salat Idulfitri. Zakat fitrah disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan,” ungkap Ketua BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy, Kamis, 30 Januari 2025.

“Zakat fitrah ini akan menjadi panduan umat Islam dalam melaksanakan kewajibannya selama Ramadan 2025 sekaligus menjadi penyempurna puasa bagi setiap umat Islam,” katanya.

Lanjutnya, untuk besaran fidyah 2025 Kota Tangerang ialah Rp60 ribu. Ini merupakan kewajiban membayar denda atau ganti rugi atas ketidakmampuan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu.

“Seperti halnya, orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya, atas rekomendasi dokter,”jelasnya.

Kata M Aslie, pembayaran fidyah wajib ditunaikan untuk mengganti ibadah puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.