Begal Ponsel Terluka di Ciledug Ditangkap Bersama Penadah

KOTA TANGERANG, LENSA BANTEN. CO. ID – Tim Gabungan Reskrim Polsek Ciledug dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap AYA alias Belo (24), tersangka begal ponsel di Ciledug. Rekannya AR masih buron.

Polisi juga menangkap dua penadah, R (33) dan SAS (23), terkait kasus tersebut. Korban, ANS (20), menderita luka akibat sabetan celurit.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah, menyebutkan kejadian terjadi pada 21 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Raden Fatah. Korban melawan dengan menarik dan menendang sepeda motor pelaku, namun terluka di punggung.

Berbekal plat nomor yang jatuh, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap AYA di Cengkareng. AYA berperan sebagai joki, sementara AR sebagai eksekutor.

Ponsel dicuri dijual kepada penadah SAS melalui R seharga Rp 500 ribu. Barang bukti yang disita termasuk sepeda motor, celurit, uang, dan ponsel korban.

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi lain. Mereka dijerat dengan Pasal 365 dan 480 KUHP, serta UU Drt No 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.