JAKARTA, LENSABANTEN. CO. ID– PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan (fraud) yang biasanya melonjak selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Imbauan ini disampaikan melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah.
Danamon, sebagai penyedia solusi finansial, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi selama liburan guna meminimalisasi kerugian finansial akibat penipuan.
Consumer Lending Business Head Danamon, Enriko Sutarto, menjelaskan bahwa modus penipuan tidak mengenal musim libur.
“Danamon kembali mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan yang mungkin terjadi di musim liburan, beserta upaya yang dapat dilakukan melalui kampanye #JanganKasihCelah,” ujar Enriko.
Implikasi Lonjakan Perjalanan terhadap Transaksi Finansial
Peringatan ini didasarkan pada data yang menunjukkan peningkatan signifikan pada aktivitas perjalanan dan transaksi di akhir tahun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2024 menunjukkan kenaikan jumlah perjalanan domestik sebesar 11,63% dan perjalanan internasional sebesar 19,13% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Lonjakan mobilitas ini secara langsung meningkatkan volume transaksi finansial masyarakat.
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan penyaluran kredit baru pada Triwulan IV 2024. Transaksi kartu kredit meningkat 75%, sementara Kredit Tanpa Agunan (KTA) meningkat 67,6% dibandingkan triwulan sebelumnya.
Peningkatan transaksi ini perlu diimbangi dengan kewaspadaan yang memadai.
Modus Penipuan Terkini yang Perlu Diwaspadai
Penipuan dapat menyasar berbagai momen dan jenis transaksi, baik melalui Kartu Debit/Kredit/Charge, mesin ATM, maupun mesin EDC.
Beberapa modus fraud yang marak terjadi, khususnya saat liburan, meliputi:
* Penipuan Berbasis Layanan: Melalui agen perjalanan palsu atau pembelian akomodasi melalui kanal yang tidak resmi.
* Penipuan Berbasis Teknologi (Digital): Seperti skimming (pencurian data kartu di ATM/EDC), phishing (melalui telepon atau email yang menawarkan tiket murah atau bantuan refund), penyalahgunaan QRIS palsu, dan carding.
* Peretasan Akun: Melalui akun media sosial palsu yang mengatasnamakan agen perjalanan, atau peretasan data perbankan saat menggunakan Wi-Fi atau port USB umum.
Rekomendasi Pencegahan Danamon
Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon merekomendasikan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
* Verifikasi Kanal Pembelian: Pastikan pembelian keperluan liburan dilakukan hanya melalui akun dan kanal resmi milik agen travel.
* Kerahasiaan Data Perbankan: Dilarang keras membagikan informasi rahasia perbankan (Kode OTP, CVV/CVC, PIN, atau akses D-Bank PRO) kepada pihak manapun, termasuk yang mengaku perwakilan bank.
* Waspada Tautan dan Aplikasi Asing: Hindari mengunjungi tautan atau mengunduh file APK dari nomor yang tidak dikenal.
* Aman Bertransaksi Saat Bepergian:
* Simpan Kartu Debit/Kredit/Charge dengan aman dan hanya gunakan untuk transaksi pribadi.
* Saat bertransaksi di ATM, pastikan lokasi aman dari pengintai atau perangkat mencurigakan.
* Hindari menggunakan Wi-Fi atau port USB umum saat mengakses aplikasi perbankan (D-Bank PRO).
Apabila nasabah mendapati Kartu Debit/Kredit/Charge hilang atau menemukan transaksi mencurigakan, blokir sementara dapat dilakukan melalui aplikasi D-Bank PRO, dan blokir permanen dapat diajukan dengan menghubungi Hello Danamon.
“Danamon berkomitmen memberikan perlindungan data nasabah sesuai ketentuan regulator. Nasabah diimbau segera menghubungi Hello Danamon apabila menemukan kendala transaksi, baik di dalam maupun luar negeri,” tutup Enriko.









