KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang penyandang disabilitas bernama Satrya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Kantor Samsat Ciledug, Kota Tangerang. Warga Cipondoh ini mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari oknum anggota kepolisian dan sejumlah pegawai Samsat saat hendak membantu istrinya membayar pajak kendaraan, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut keterangan Satrya, kejadian bermula ketika ia hendak mengantarkan materai yang tertinggal kepada istrinya. Ia berhenti sejenak di pelataran depan lobi Samsat, masih dalam posisi di atas motor dan mesin menyala. Seorang anggota Polisi langsung meminta Satrya untuk tidak berhenti di lokasi tersebut. Satrya pun segera menggeser motornya ke lokasi parkir umum.
Namun, setelah bergeser, sejumlah pegawai Samsat bersama petugas kepolisian kembali menghampirinya dan memintanya pergi dengan nada tinggi.
“Jelas saya menjadi korban karena mendapat perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang dari salah satu oknum Polisi dan delapan orang petugas Samsat Ciledug yang mengucapkan kata-kata tidak baik dan mengusir saya dari pelataran jalan masuk lobby Samsat. Padahal saya hanya ingin memberikan materai yang tertinggal kepada istri saya yang hendak melakukan pembayaran pajak motor,” kata Satrya mengutip metrobanten.co.id pada Sabtu, 24 Mei 2025.
“Tadi saya bilang, sebentar pak, cuma mau nelpon istri ajah, tetap mereka mengusir sampai semua pegawai di dalam keluar. Jangan mentang mentang saya pincang, kok diperlakukan seperti itu. Bahkan saat saya mengucapkan istigfar, salah satu pegawai berujar ‘ngapain istigfar’, lalu saya jawab agama saya Islam wajar saya berucap Istigfar,” lanjutnya dengan heran.
Satrya menyebut dirinya tidak memarkir kendaraan secara sembarangan dan tidak bermaksud melanggar aturan. Ia menyayangkan respons berlebihan dari para petugas.
“Sejak awal saya disuruh pergi sama Polisi, saya langsung bergeser pindah tanpa membantah, tapi kenapa berlanjut mempertanyakan saya dengan memojokkan hingga mengusir, saya jawab dengan baik, saya kesini mau bayar pajak dan lihat saya sekarang tidak di depan lobby, saya di luar kenapa saya disuruh pergi, saya kan tidak parkir hanya di sebelah mobil yang parkir, saya mau bayar pajak dan saya tunggu istri yang sudah di dalam buat kasih materai, saya kan tidak parkir dan meninggalkan motor, saya masih di atas motor dalam kondisi mesinnya hidup,” ungkapnya.
Hingga kini, Kepala UPT Samsat Ciledug, Taufik Sigit Pamungkas belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Di sisi lain, Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak, Neni Setiani, saat dikonfirmasi hanya mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak terkait.
“Ya nanti saya tegur satpam dan pegawainya ya bu,” ucap Neni dengan singkatnya.
Insiden ini memunculkan sorotan publik terhadap perlakuan terhadap warga berkebutuhan khusus di institusi pelayanan publik. Banyak pihak berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang dan mendorong adanya pelatihan khusus bagi petugas agar lebih humanis dalam menjalankan tugas.









