KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Diduga kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang yang mengaku sebagai dokter di Klinik Medika Utama, Ciledug, Larangan, Kota Tangerang, Banten, kini mengalami perkembangan serius dengan jumlah korban yang bertambah menjadi dua orang. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelaku, yang ternyata hanya memiliki sertifikat sebagai perawat, bukan dokter umum.
Pada Jumat, 30 Agustus 2024, tim penyidik dari Polres Metro Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara intensif di Klinik Medika Utama. Proses penggeledahan mengamankan beberapa dokumen penting yang menunjukkan bahwa terlapor, yang dikenal dengan inisial “H”, hanya memiliki izin sebagai perawat. Hal ini mengindikasikan bahwa status “H” sebagai dokter umum adalah palsu.
Kompol David Junior Kanitero, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik klinik yang juga merupakan pelapor. Dari penggeledahan, kami menemukan bahwa izin yang dimiliki terlapor hanyalah sebagai perawat,” ujarnya.
Selain kasus pelecehan terhadap seorang remaja putri berusia 19 tahun yang mengeluh masalah menstruasi, polisi menemukan fakta bahwa terlapor juga diduga melecehkan korban kedua. Meskipun demikian, status terlapor saat ini masih dikategorikan sebagai saksi, dan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Selasa mendatang untuk mengklarifikasi lebih lanjut perannya.
Kepolisian juga menegaskan bahwa mereka sedang mengantongi dua laporan terpisah dari kedua korban yang berbeda. “Kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apakah kasus ini perlu ditindaklanjuti sebagai polisi line atau membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” tambah Kompol David Junior.
Sebelumnya, kasus ini sempat memicu kemarahan warga setempat yang menggeruduk klinik tersebut setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual. Korban yang pertama kini menjalani trauma healing di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tangerang untuk memulihkan kondisi mentalnya yang sempat anjlok akibat kejadian tersebut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan serupa untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. “Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada para korban serta memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil,” tuturnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi kredensial tenaga medis dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindakan penyalahgunaan profesi untuk tujuan kriminal.