TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menguatnya isu lingkungan telah membawa perubahan besar dalam cara dunia usaha memandang nilai perusahaan. Nilai korporasi kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kinerja keuangan, tetapi juga oleh komitmen terhadap keberlanjutan dan kepedulian pada kepentingan para pemangku kepentingan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam sidang promosi doktor Marinus Gea di Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 8 Januari 2026. Sidang terbuka itu menjadi ruang akademik untuk membahas pergeseran paradigma nilai perusahaan di Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Marinus Gea mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia.” Penelitian ini menyoroti perubahan signifikan dalam pembentukan nilai perusahaan seiring meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Marinus menjelaskan bahwa dinamika pasar, perubahan kebijakan pemerintah, serta meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan membuat indikator finansial tidak lagi cukup. Nilai perusahaan, menurutnya, kini sangat dipengaruhi oleh tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dijalankan korporasi.
“Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya,” ujar Marinus Gea dalam pemaparannya di hadapan tim penguji.
Ia menyoroti berbagai kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan dan memicu reaksi publik luas. Dampak dari kasus-kasus tersebut tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga memengaruhi kebijakan pemerintah hingga berujung pada pencabutan izin usaha.
Marinus juga menyinggung bencana banjir di Sumatera yang dikaitkannya dengan praktik deforestasi tidak bertanggung jawab. Aktivitas eksploitasi sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu, termasuk korporasi, dinilai memperparah kerusakan lingkungan.
Secara implisit, Marinus menegaskan bahwa lemahnya green governance dan rendahnya sustainability commitment dapat merusak legitimasi perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko operasional dan menurunkan nilai perusahaan di mata investor serta masyarakat.
Namun demikian, ia menilai bahwa penilaian company value di Indonesia masih didominasi oleh indikator finansial jangka pendek. Aspek keberlanjutan dan Environmental, Social, and Governance (ESG) kerap dipersepsikan sebagai beban tambahan bagi dunia usaha.
“Kontribusi keberlanjutan terhadap valuasi perusahaan belum sepenuhnya terinternalisasi di pasar modal Indonesia,” ungkapnya.
Melalui disertasinya, Marinus mengajukan kerangka konseptual baru dengan mengintegrasikan tekanan pemangku kepentingan dan green governance terhadap nilai perusahaan. Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance ditempatkan sebagai variabel pemediasi dalam model tersebut.
Hasil pengujian hubungan kausalitas menunjukkan bahwa Sustainability Commitment memiliki pengaruh paling kuat terhadap Company Value. Temuan ini menjadi kebaruan utama dalam penelitian yang ia lakukan.
“Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan,” kata Marinus.
Ia menambahkan bahwa green governance dan tekanan stakeholder juga terbukti memberikan pengaruh positif. Pengaruh tersebut terlihat baik terhadap komitmen keberlanjutan maupun secara langsung terhadap peningkatan nilai perusahaan.
Marinus menegaskan bahwa praktik keberlanjutan pada dasarnya merupakan upaya menjaga daya dukung lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan telah terbukti memicu bencana ekologis dan kerugian besar di berbagai sektor.
“Dengan penerapan praktik keberlanjutan, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai ekonominya, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan hidup,” tegasnya.
Ia turut menyoroti perkembangan penerapan ESG di Indonesia yang semakin pesat. Perusahaan terbuka dinilai semakin transparan melalui publikasi laporan keberlanjutan yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI).
Dari sisi regulasi, penerapan ESG telah didukung oleh berbagai aturan, mulai dari undang-undang lingkungan hingga regulasi keuangan berkelanjutan. Meski demikian, Marinus menilai kesadaran dunia usaha terhadap manfaat jangka panjang praktik keberlanjutan masih relatif rendah.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan penguatan regulasi yang berpihak pada lingkungan dengan daya paksa hukum yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi sektor eksploitasi sumber daya alam dan industri berisiko tinggi mencemari lingkungan.
Dalam rekomendasinya, Marinus mendorong DPR RI dan pemerintah memperketat fungsi pengawasan serta mengarusutamakan perencanaan dan penganggaran hijau. Kebijakan tersebut dinilainya sebagai investasi strategis bagi pembangunan berkelanjutan.
“Kebijakan lingkungan mungkin dianggap membebani dunia usaha dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan memberi manfaat besar bagi perusahaan, masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
Marinus menegaskan bahwa keberlanjutan kini menjadi elemen kunci dalam membangun nilai perusahaan. Praktik tersebut tidak hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga bagi kelangsungan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.










