DPRD Kota Tangerang: ASN Harus Netral, Jangan Sampai Langgar Disiplin

anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ridwan Akbar. Bukan tanpa alasan, karena jika tidak bisa berdampak masuk ke ranah hukum. foto : Ist

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menjelang Pilkada Kota Tangerang semua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang diminta untuk menjaga netralitas.

Hal tersebut diingatkan oleh anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ridwan Akbar. Bukan tanpa alasan, karena jika tidak bisa berdampak masuk ke ranah hukum.

Bacaan Lainnya

“Di tahun politik memang banyak yang deketi ASN. ASN, TNI, Polri harus tetap netral agar pemilu berjalan secara fairplay,” ucap Ridwan.

Ia pun menilai, ASN di Kota Tangerang seyogyanya bisa bekerja optimal sesuai tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai ada pelanggaran disiplin,” ucap wakil rakyat dari Komisi I tersebut.

Selain itu, dirinya juga mendorong agar ASN yang tidak netral harus diberi sanksi sesuai dengan aturan pemerintah, khususnya terkait kode etik ASN. “ASN yang tidak netral harus mendapatkan hukuman disiplin dengan aturan pemerintah terkait kode etik ASN,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menangani kasus dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Banten.

Bahkan, wasit pemilu ini telah memanggil sejumlah ASN terkait sikap dugaan keberpihakannya terhadap bakal calon kepala daerah.

Pasalnya, ia menemukan postingan status media sosial aplikasi What’sApp pribadi bersama bakal calon, foto bersama dengan kandidat pilkada.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.