KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan jajaran Polsek Tangerang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu, 31 Mei 2026 dini hari. Dalam kegiatan tersebut, dua pria berinisial DS alias K (28) dan PS (26) diamankan petugas.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menyita satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram yang diduga berkaitan dengan kedua pria tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika petugas sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Pada saat patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Salah seorang di antaranya terlihat gugup ketika melihat kehadiran petugas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyatno pada Senin, 1 Juni 2026.
BACA JUGA : Perawat Klinik di Periuk Jadi Korban Penusukan oleh Pasien
Saat dilakukan penggeledahan terhadap DS, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam dompet miliknya. Berdasarkan pengakuan awal, barang tersebut diperoleh melalui transaksi daring dengan metode cash on delivery (COD).
“Kami kemudian melakukan pendalaman dan diketahui bahwa ganja tersebut digunakan bersama rekannya berinisial PS,” ujarnya.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tangerang. Penyidik saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine, pemeriksaan saksi, serta penelusuran asal-usul narkotika tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA : Menggali Sejarah Kolonial di Museum Multatuli Lebak: Lokasi, Keunikan, dan Cara Akses
Polisi Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penggunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli cipta kondisi dan berbagai langkah pencegahan lainnya. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga keamanan wilayah sekaligus menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang.









