Helmy Halim Terima Surat Tugas DPP Demokrat untuk Pilkada Tangerang 2024

Bakal Calon Walikota Tangerang, Helmy Halim, resmi menerima surat tugas dari DPP Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Bakal Calon Walikota Tangerang, Helmy Halim, resmi menerima surat tugas dari DPP Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024. Surat tugas tersebut diserahkan oleh Satgas Desk Pilkada DPP Demokrat dan Sekjen DPD Demokrat Banten, Eko Susilo.

Helmy Halim menyatakan bahwa pemberian surat tugas ini adalah mandat untuk membangun koalisi partai politik demi memenuhi syarat pencalonan dan pendaftaran di KPU. Demokrat, yang hanya mendapatkan empat kursi pada Pileg, membutuhkan koalisi untuk mencapai 20 persen kursi di parlemen sebagai syarat pencalonan.

Bacaan Lainnya

“Surat tugas ini merupakan instruksi untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai lain. Demokrat hanya memiliki empat kursi, jadi saya ditugaskan mencari koalisi dan pasangan calon yang dapat memenuhi syarat sepuluh kursi untuk pendaftaran di KPU,” ujar Helmy.

Saat ditanya oleh media mengenai partai-partai yang akan diajak berkoalisi, Helmy yang juga merupakan bos media Tangerang Raya, mengatakan bahwa ia telah menjalin komunikasi politik dengan semua partai yang memiliki kursi di parlemen.

“Saya sudah melakukan komunikasi politik dengan Gerindra, PPP, PKB, Nasdem, PKS, PSI, PAN, Golkar, dan PDIP. Fokus saya adalah memenangkan kembali Demokrat di Kota Tangerang dan mencari pasangan yang mampu memenangkan Pilkada Tangerang,” papar Helmy.

Sekretaris DPD Demokrat, Eko Susilo, menambahkan bahwa surat tugas ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui oleh bakal calon kepala daerah. Bakal calon diwajibkan mencari koalisi partai agar persyaratan 20 persen kursi dapat terpenuhi.

“Selamat bertugas kepada Helmy Halim. Cari pasangan yang dapat memenangkan Pilkada Kota Tangerang,” kata Eko.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.