LENSABANTEN.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat strategi pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Penguatan ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Penguatan Fungsi Imigrasi Guna Penanggulangan Kejahatan Perdagangan Orang” pada Kamis 13 November 2025 di Kantor Imigrasi Soetta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi dan deteksi dini di pintu gerbang internasional. Imigrasi Soetta, sebagai garda terdepan, dinilai memegang peran vital.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, menegaskan bahwa FGD ini adalah momentum krusial untuk menyatukan pandangan dan merumuskan strategi konkret sesuai program akselerasi Menteri.
“Saya yakin dengan kolaborasi lintas sektor, kita dapat menjadikan Imigrasi bukan hanya penjaga perbatasan, tetapi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar Yuldi Yusman.
FGD yang dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih P. Kartika Perdhana dan dimoderatori oleh Johanes Fanny Satria C.A. (Serdik Sespimti Polri Dikreg 34) ini, melibatkan instansi strategis di Bandara Soetta, termasuk Kapolresta Bandara, Bea Cukai, BP3MI Banten, dan Otoritas Bandara.
Johanes Fanny menekankan, tanpa penguatan fungsi Imigrasi di pintu masuk dan keluar, upaya penanggulangan TPPO/TPPM akan selalu tertinggal dari jaringan pelaku.
“Kita perlu integrasi data, peningkatan kemampuan petugas, serta pola koordinasi yang lebih cepat dan terukur,” ujarnya.
Seluruh peserta mendukung penuh langkah penguatan sinergi lintas instansi ini, berharap hasil FGD dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk langkah operasional yang efektif di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.









