SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Banten bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berencana menghadirkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sertifikasi Halal di Banten sebagai langkah memperkuat ekosistem industri halal sekaligus mempercepat sertifikasi bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis 29 Januari 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem industri halal serta percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Banten.
Dalam pertemuan itu, Andra Soni menilai Provinsi Banten memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal, seiring kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Potensi tersebut didukung oleh jumlah UMKM yang terus bertumbuh dan berkembang secara signifikan.
“Potensi industri halal di Banten sangat besar. Jumlah UMKM kita tinggi dan perlu didukung agar mampu memperoleh sertifikasi halal,” ujar Andra.
Ia menambahkan, perkembangan industri halal saat ini tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman. Industri halal telah meluas ke berbagai bidang lain, termasuk gaya hidup dan layanan pendukung.
“Halal kini bukan semata persoalan agama, tetapi juga berkaitan dengan ekonomi, gaya hidup, kesehatan, dan aspek lainnya,” kata Andra.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra, akan memberikan dukungan penuh terhadap program nasional sertifikasi dan pengembangan industri halal. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui fasilitasi nyata bagi pelaku UMKM dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, seperti Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam mendorong pengembangan UMKM halal. Ia menyebut dukungan Gubernur Andra Soni sebagai langkah penting dalam membangun kepedulian daerah terhadap sertifikasi halal.
BPJPH bersama Pemprov Banten, kata Haikal, juga merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sertifikasi Halal di Banten. UPT tersebut diharapkan dapat melayani proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM hingga usaha besar, baik di Banten maupun wilayah sekitarnya.
Selain rencana pembentukan UPT, pertemuan itu turut membahas hibah tanah, kontribusi daerah dalam percepatan sertifikasi halal UMKM, serta strategi sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha besar, termasuk UMKM dan kantin di kawasan industri.
Ahmad Haikal Hasan menilai kinerja ekonomi Banten menunjukkan tren positif. Menurutnya, inflasi yang terkendali, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, serta penurunan tingkat kesenjangan menjadi modal penting bagi penguatan industri halal.
“Ke depan, sertifikasi halal di Banten berpotensi menjadi barometer baru pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kolaborasi antara Pemprov Banten dan BPJPH ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat industri halal sekaligus mempercepat standardisasi halal di daerah.










