Isu Marbun Maju Pilkada PPU 2024, Pengamat: Lebih Baik PPU Dipimpin Putra Daerah

ilustrasi pilkada serentak

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Pj Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Makmur Marbun mendapat sorotan publik usai beredar kabar dirinya akan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang.

Terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib menilai majunya Marbun di PPU diduga ada kepentingan lain lebih konkrit terkait dengan Ibukota Nusantara (IKN).

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa faktor memang sekelas PJ Bupati ingin maju di PPU,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib, Rabu, 24 Juli 2024.

Meski tidak merinci faktor apa saja, Adib menilai berat bagi Marbun pertama, dia bukan putra daerah, kedua kebijakan terkait Kabupaten PPU juga tidak signifikan. Banyak masyarakat sekitar yang belum banyak mendapatkan manfaat.

“Lebih baik PPU diserahkan ke putra daerah yang paham culture masyarakat dan lingkungan,” tegas Adib.

Santer memang isu Marbun akan maju di PPU, bahkan info tersebut sudah beredar luas di kalangan politisi nasional.

Namun ketika Marbun ditanya wartawan bahwa Mendagri mewajibkan Pj Bupati atau Pj. Gubernur yang berniat maju Pilkada 2024 harus mundur paling lambat 40 hari dan itu terhitung sejak 17 Juli 2024, Marbun membantah bahwa dia mengundurkan diri karena akan ikut kontestasi Pilkada PPU tersebut.

“Saya tepis isu itu, saya ke Jakarta untuk melaporkan ke pimpinan saya di Kemendagri perihal pelaksanaan HUT RI di IKN dan Expo UMKM,” kata Marbun.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.