KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memfasilitasi perekaman KTP elektronik (KTP-el) pemula sehari jadi.
Kegiatan pemula sehari jadi di Kota Tangerang menargetkan warga yang berstatus sebagai pelajar atau masyarakat pemula yang berusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menyampaikan, perekaman KTP elektronik pemula sehari jadi di Kota Tangerang bertujuan untuk mensukseskan Pemilu 2024 terutama bagi mereka pemilih pemula.
“Kegiatan perekaman KTP elektronik sehari jadi ini juga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Pasalnya pembuatan KTP elektronik biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja. Sehingga, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik,” tutur Irman, Minggu 4 Februari 2024.
1-4 Februari 2024
– Kecamatan Tangerang
– Kecamatan Pinang
– Kecamatan Cipondoh
5-7 Februari 2024
– Kecamatan Larangan
– Kecamatan Karang Tengah
– Kecamatan Ciledug
18-21 Februari 2024
– Kecamatan Batuceper
– Kecamatan Benda
– Kecamatan Neglasari
22-25 Februari 2024
– Kecamatan Karawaci
– Kecamatan Cibodas
26-29 Februari 2024
– Kecamatan Jatiuwung
– Kecamatan Periuk








