KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama yang memperkuat sinergi dalam bidang hukum dan pelayanan publik. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen bersama yang telah dibangun sejak tahun lalu. Menurutnya, kerja sama ini penting sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah, baik dalam penegakan hukum maupun pemberian pertimbangan dan bantuan hukum.
“Kesepakatan ini menjadi wujud nyata kesediaan kita untuk terus melanjutkan komitmen dalam menjalankan peran penting dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Ini juga mencakup dukungan hukum untuk kebijakan pemerintah daerah agar tetap berada dalam koridor kewenangan yang ditetapkan undang-undang,” ujar Kajari Muhammad dalam sambutannya di ruang Akhlakul Karimah, Kamis, 17 April 2025.
Ia menambahkan bahwa Kota Tangerang dihadapkan pada berbagai tantangan hukum, mulai dari sengketa perdata, sengketa tata usaha negara, hingga perlindungan terhadap aset-aset milik daerah. Di sinilah peran penting kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap setiap langkah kebijakan pemerintah kota.
Dengan adanya kerja sama ini, Kajari berharap pemerintah kota dapat menghindari potensi permasalahan hukum sejak awal. Hal ini dilakukan melalui konsultasi hukum yang berkelanjutan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta koordinasi intensif antar-lembaga.
“Tujuan kita bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi mencegah terjadinya potensi konflik hukum sejak dini. Ini penting demi menciptakan suasana kerja pemerintahan yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremonial atau formalitas semata, melainkan bentuk nyata dari komitmen dan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan kota.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kerja sama ini, kita ingin memberikan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian masalah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sachrudin.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Kejari sebagai mitra hukum akan sangat membantu pemerintah dalam menyusun dan menjalankan kebijakan secara lebih tepat sasaran dan efisien, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ujung dari semua ini adalah masyarakat. Kita ingin masyarakat merasakan langsung manfaatnya lewat program, fasilitas, dan pelayanan yang tertib hukum. Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan dan menjadi contoh sinergi positif antar-lembaga negara,” tutup Sachrudin.
Dengan penguatan kerja sama ini, diharapkan Kota Tangerang dapat terus tumbuh menjadi daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.








