KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Aplikasi Sistem Pelayanan Jemput Bola (Timputbol). Aplikasi ini merupakan metode pelayanan jemput bola dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian.
Aplikasi Sistem Pelayanan Jemput Bola (Timputbol) diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, 21 Agustus 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan dengan adanya aplikasi ini membuktikan bahwa Kemenkumham terus berupaya menciptakan inovasi dalam pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Aplikasi jemput bola itu adalah inovasi kemajuan yang luar biasa, mudah-mudahan ini terus ditingkatkan. Ada banyak kemudahan dari layanan Kemenkumham dan itu juga ada hubungannya dengan berbagai kegiatan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat untuk mendapatkan hak-nya dalam aspek hukum,” ungkap Al Muktabar
“Melalui konsep kolaborasi pentahelix atau multi pihak juga dibangun antar Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah, dan jajaran Forkopimda plus, ini membuktikan bahwa kita bersinergi menciptakan stabilitas daerah yg kuat. Stabilitas daerah yg kuat akumulasinya menjadi stabilitas nasional, stabilitas nasional yg kuat negara ini akan kuat,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Herwanto mengungkapkan Aplikasi Timputbol merupakan pelayanan keimigrasian berupa layanan jemput bola atas layanan permohonan pembuatan paspor, izin tinggal, bahkan masyarakat yang ingin melakukan pengobatan keluar negeri, dimana petugas dari Kantor Imigrasi akan datang ke lokasi pemohon.
“Skema pelaksanaanya akses melalui online, dan cukup ditelfon kita datang. Apa lagi untuk masyarakat yang ingin melakukan pengobatan ke luar negeri sudah tidak usah susah-susah. Ini semua untuk kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Banten,” ungkap Tejo
“Selain itu, tempat layanannya kita bekerjasama dengan Pemerintah Daerah yang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua kita mempermudah dan aplikasi ini baru mulai khususnya di wilayah Provinsi Banten,” sambung Tejo.
BACA JUGA :









