FGSNI Kota Tangerang Perjuangkan Hak-hak Guru Non Inpassing Usia 55 Tahun

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Forum guru sertifikasi non inpassing (FGSNI) Kota Tangerang menyoalkan Kementerian Agam (Kemenag) terkait aturan teknis inpassing perihal pembatasan penerima insentif hanya untuk usia dibawah 55 tahun.

“Kami ada beban moral yang ada pada FGSNI, karena mereka telah berjuang bersama-sama kami, kami minta Kemenag agar mereka (usia diatas 55) diterbitkan juga SK Inpassingnya,”ujar Buhori Ketua FGSNI Kota Tangerang saat ditemui di kediamannya, Senin 21 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Buhori mengungkapkan pihaknya telah mengadukan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 lalu dan telah diterima.

Pengaduan tersebut bukan tanpa alasan, saat ini di Kota Tangerang ada 38 orang yang perlu diperjuangkan hak-haknya agar mendapatkan kesetaraan. Bahkan se-Banten terdapat 600 guru yang patut diperjuangkan hak-haknya.

“Kami sampaikan ke Ombudsman untuk bisa memanggil Kementerian Agama untuk bisa mengkomunikasikan, sehingga bisa jadi solusi, mereka yang diatas usia 55 semoga bisa mendapatkan haknya yakni hak Inpassing,”imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan, bahwa pihaknya mendorong Kementerian Agama (Kemenag( agar penerbitan SK Inpassing dapat dilakukan secepatnya, sehingga pemenuhan hak guru yang hampir 11 tahun ini terhambat bisa dengan cepat segera didapat.

Ketua FGSNI Kota Tangerang Buhori
Ketua FGSNI Kota Tangerang Buhori

“Kami bekerja dan sabar karena ini butuh waktu butuh proses penerbitan SK nya dan Alhamdulillah pada 25 Juli kemarin telah diterbitkan Juknis Inpassing ini,”jelasnya.

Dikatakan Buhori, pencairan hak guru Inpassing akan dicairkan jika penerbitan SK telah rampung dan dalam waktu 1 kali 24 jam maka bisa diterima oleh para penerimanya.

“Jika SK itu ada di tangan guru, maka 1 kali 24 jam anggaran itu akan kami cairkan,”menirukan kalimat dari pihak Dirjen Perencanaan Keuangan Menkeu H.Jamaludin.

“Kami bahagia mendengar itu karena disitu uang ada, anggarannya ada dan disiapkan untuk anggaran Inpasssing,”pungkasnya.

 

BACA JUGA :

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.